Cari Blog Ini

Senin, 18 November 2024

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator : Indikator : Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi

No. 13
Indikator : Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi
Satuan : %
Definisi Operasional : Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi adalah  penduduk usia 15 th ke atas yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi. Yang dimaksud jenjang pendidikan tinggi meliputi: DI s.d. DIV; S1; S2; S2 Terapan atau S3.
Formulasi Perhitungan : Jumlah penduduk 15 th ke atas yg lulus/berijazah pendidikan tinggi DIBAGI Jumlah penduduk usia 15 th ke atas DIKALI 100%
Intepretasi    Nilai maksimal indikator 100% dan merupakan indikator "positif"
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar