Cari Blog Ini

Selasa, 19 November 2024

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita Kabupaten/Kota

No. 59
Indikator : Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita Kabupaten/Kota
Satuan : Juta Rupiah
Definisi Operasional : PDRB Perkapita menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk.
Formulasi Perhitungan : PDRB Per Kapita = PDRB ADHB / populasi
PDRB ADHB = PDRB Atas Dasar harga Berlaku
Populasi = Jumlah Penduduk Regional
t = periode
Intepretasi :
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar