Cari Blog Ini

Minggu, 17 November 2024

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indeks Ketahanan Pangan (IKP)

No. 3

Indikator : Indeks Ketahanan Pangan (IKP)
Satuan : Angka
Definisi Operasional : Ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah
Formulasi Perhitungan :
1. Standarisasi nilai indikator dengan menggunakan z-score dan distance to scale (0-100)
2. Menjumlahkan hasil perkalian antara masing-masing nilai indikator yang sudah distandarisasi dengan bobot indikator
3. Mengelompokkan wilayah ke dalam 6 kelompok berdasarkan cut off point IKP"
Intepretasi : Semakin tinggi nilai Indeks Ketahanan Pangan menggambarkan semakin baik kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah
Sumber Data : Badan Pangan Nasional (Bapanas)
https://badanpangan.go.id/

Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar