Cari Blog Ini

Selasa, 19 November 2024

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Kontribusi PDRB Kabupaten/Kota terhadap PDRB Provinsi

No. 32
Indikator : Kontribusi PDRB Kabupaten/Kota terhadap PDRB Provinsi
Satuan : %
Definisi Operasional : Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara.
Formulasi Perhitungan : (Jumlah PDRB Kabupaten Kota/PDRB Provinsi) x 100%
Intepretasi : Menghitung seberapa besar kontribusi PDRB kabupaten/kota ke PDRB Provinsi
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar