Cari Blog Ini

Selasa, 19 November 2024

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Ekspor Barang dan Jasa (% PDRB)

No. 31
Indikator :Ekspor Barang dan Jasa (% PDRB)
Satuan : %
Definisi Operasional : Ekspor barang dan jasa (% PDRB) merupakan share ekspor barang dan jasa terhadap PDRB.
Formulasi Perhitungan : (Ekspor barang dan jasa/ PDRB ADHB) x 100%
Intepretasi : Ekspor barang dan jasa memiliki dampak signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu daerah.Ekspor barang dan jasa dapat memperluas pasar untuk produk- produk domestik , meningkatkan penjualan, dan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi.
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar