Cari Blog Ini

Kamis, 05 Januari 2017

Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Daerah Kab. Brebes 2017

BeritaBREBES- Puluhan SKPD di lingkungan Pemkab Brebes mengalami perombakan besar-besaran. Sejumlah instansi pemerintahan itu dibongkarmuat dalam aturan Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru seperti diatur dalam Perda tentang tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (SPD) yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Brebes, Rabu 12 Oktober 2016.
Bupati Brebes Idza Priyanti bilang walaupun perdanya sudah ditetapkan, tapi penerapan SOTK baru itu baru bisa diterapkan tahun 2017 karena Brebes mau Pilkada jadi tidak boleh ada kegiatan mutasi pegawai.