No. 58
Indikator : Indeks Integritas Nasional
Satuan : Angka
Definisi Operasional : Indeks Integritas Nasional merupakan merupakan pemetaan risiko korupsi dan capaian upaya pencehagan korupsi yang dilakukan seluruh K/L/PD. Berdasarkan hasil ukuran tersebut menjadi dasar untuk menyusun perbaikan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi
Formulasi Perhitungan : Perhitungan Indeks Integritas dilakukan dengan menggabungkan penilaian dari tiga sudut pandang, yaitu penilaian internal, penilaian eksternal, dan penilaian eksper/ahli.
1. Penilaian internal dihitung berdasarkan penilaian pegawai pada masing-masing lokus survei terkait integritas unit kerja dan/ atau organisasi.
formula : (0,1707 X1 + 0,1619 X2 + 0,1288 X3 + 0,1396 X4 +0,1184 X5 + 0,1602 X6 + 0,1204 X7)
2. Penilaian eksternal berasal penilaian para pengguna layanan publik di lokus survei.
formula : 0,0817 X1 + 0,0814 X2 + 0,0832 X3 + 0,0845 X4 + 0,0763 X5 + 0,0863 X6 + 0,0881 X7 + 0,0859 X8 + 0,0872 X9 + 0,0804 X10 + 0,0888 X11 + 0,0762 X12
3. Penilaian eksper/ahlidihitung berdasarkan penilaian beberapa narasumber atau eksper/ahli yang dianggap memiliki pengetahuan komprehensif terkait masalah integritas dan korupsi pada K/L/PD tertentu
formula : 0,3285 X1 + 3115 X2 + 3599 X3
Formula penghitungan indeks integritas nasional
0,305 X1 + 0,328 X2 + 0,367 X3 - 0,20 (0,58X4 + 0,42X5)
dimana:
X1 Indeks Penilaian Internal
X2 Indeks Penilaian Eksternal
X3 Indeks Penilaian Eksper
X4 Prevalensi Korupsi
X5 Integritas Pelaksanaan SPI"
Intepretasi : Semakin tinggi nilai Indeks Integritas Nasional maka capaian upaya pencegahan korupsi semakin baik dan risiko korupsi semakin kecil. Begitu pula sebaliknya
Sumber Data : Survey Penilaian Integritas KPK RI
Posting by Mohammad Nurdin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar