No. 57
Indikator : Indeks Pelayanan Publik
Satuan : Angka
Definisi Operasional : Indeks Pelayana Publik merupakan ukuran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik diukur berdasarkan 6 Aspek pelayanan publik dengan metode sampling.
Formulasi Perhitungan : Penilaian oleh Kemenpan RB dilakukan melalui sampling Unit Pelayanan Publik dengan menilai 6 aspek beserta bobotnya sebagai berikut :
Intepretasi :
Sumber Data : KemenPANRB
Posting by Mohammad Nurdin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar