Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label indikator. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label indikator. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Februari 2025

OVERVIEW INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) BPS

 PEMENUHAN INDIKATOR UTAMA PEMBANGUNAN MENJADI
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) BPS


Visi BPS 2025 – 2029: 

“Lembaga yang Independen, Tepercaya, dan Berperan Aktif dalam Mendukung Perumusan Kebijakan Berbasis Data”

PERAN BPS DALAM UNDANG-UNDANG RPJPN 2025-2045:

Penghasil/Penghitung Indikator:
Menghasilkan Indikator Sasaran Visi dan IUP melalui kegiatan yang dilakukan oleh BPS seperti Sensus, Susenas, Sakernas, SUPAS, Penyusunan PDB, dll.
Pembinaan dan Koordinasi:
Melakukan pembinaan, mendukung dan berkoordinasi dengan K/L/D/I yang menghasilkan IUP sesuai dengan UU No. 59 Tahun 2024.

SASARAN STRATEGIS 1:

Penyediaan Indikator Sasaran Visi dan Indikator Utama Pembangunan telah ditetapkan sebagai IKU BPS RI, tidak menutup kemungkinan kegiatan ini akan menjadi IKU BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota
 

SASARAN STRATEGIS 1:
Terwujudnya peningkatan pemanfaatan data statistik berkualitas dan insight dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

SASARAN STRATEGIS 2:
Terwujudnya kualitas penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional yang baik dan terpadu.

SASARAN STRATEGIS 3:
Terwujudnya Kinerja Badan Pusat Statistik yang bersih akuntabel, dan professional

SASARAN PROGRAM:
Peningkatan pemanfaatan insight dan Data Statistik yang berkualitas

SASARAN KEGIATAN:

  • Tersedianya Data 5 Sasaran Visi IE dan 45 IUP
  • Indikator: Persentase Indikator Sasaran Visi IE dan 45 IUP menjadi Statistik Resmi

Catatan:
Penyediaan Indikator Sasaran Visi dan Indikator Utama Pembangunan telah ditetapkan sebagai IKU BPS RI, tidak menutup kemungkinan kegiatan ini akan menjadi IKU BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota

PEMETAAN 76 INDIKATOR/SUB-INDIKATOR UTAMA PEMBANGUNAN

Indikator Utama Pembangunan Menurut Misi Indonesia Emas 2045:

  • 17 Indikator Transformasi Sosial
  • 23 Indikator Transformasi Ekonomi 
  • 5 Indikator Transformasi Tata Kelola 
  • 13 Indikator Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia 
  • 18 Indikator Ketahanan Sosial dan Ekologi

Jumlah Indikator Sasaran Visi dan Indikator Utama Pembangunan Menurut Pembagian di Unit Kerja BPS:
Kedeputian Bidang Statistik Sosial

  • Indikator Utama Pembangunan: 43
  • Indikator Sasaran Visi: 4
  • Sub Jumlah: 47


Kedeputian Bidang Neraca dan Analisis

  • Indikator Utama Pembangunan: 25
  • Indikator Sasaran Visi: 6
  • Sub Jumlah: 31


Statistik Kedeputian Bidang Statistik Distribusi dan Jasa

  • Indikator Utama Pembangunan: 5
  • Indikator Sasaran Visi: 0
  • Sub Jumlah: 0


Kedeputian Bidang Statistik Produksi

  • Indikator Utama Pembangunan: 3
  • Indikator Sasaran Visi: 0
  • Sub Jumlah: 3

Jumlah Indikator Utama Pembangunan Menurut Tingkat Ketersediaan:

Tersedia Hingga Kab/Kota: 30

Tersedia Sampai Provinsi:

  • Tersedia Indikator Proxy di Provinsi/Kab/Kota: 4
  • Belum Tersedia Proxy di Provinsi/Kab/Kota: 9
  • Sub Jumlah: 13

Hanya Tersedia Nasional:

  • Tersedia Indikator Proxy di Provinsi/Kab/Kota: 18
  • Belum Tersedia Proxy di Provinsi/Kab/Kota: 15
  • Sub Jumlah: 33

Keterangan: Pemetaan IUP Masih Dinamis
Sumber: Biro Perencanaan, BPS RI Sumber: Pemetaan oleh PJK di BPS RI dan SEB Mendagri dan Kepala Bappenas

Posting by Mohammad Nurdin

Selasa, 19 November 2024

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indeks Ketimpangan Gender (IKG)

 No. 22
Indikator : Indeks Ketimpangan Gender (IKG)
Satuan : Angka
Definisi Operasional : IKG adalah ukuran ketimpangan gender yang menunjukkan capaian pembangunan manusia karena ketimpangan antara perempuan dengan laki-laki berdasarkan tiga dimensi yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan dan ekonomi
Formulasi Perhitungan : Penghitungan Indes Ketimpangan Gender (IKG) mengadopsi penghitungan Gender Inequality Index (GII) dari United Nations Development Programme (UNDP) dengan beberapa penyesuaian. Indikator Maternal Mortality Rate (MMR) atau Angka Kematian Ibu (AKI) yang tidak tersedia secara kontinu setiap tahun didekati dengan indikator proporsi perempuan 15-49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF). Penggunaan indikator MTF sebagai proksi didasari oleh pertimbangan bahwa indikator tersebut memiliki korelasi yang kuat dengan indikator AKI dan tersedia di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/ kota secara rutin setiap tahun. Di samping itu, persalinan di fasilitas kesehatan dapat menekan risiko kematian ibu dalam melahirkan sehingga diharapkan dapat menggambarkan capaian AKI.
Untuk indikator Adolecent Birth Rate (ABR) yang digunakan oleh UNDP dalam penghitungan GII didekati dengan indikator proporsi perempuan berusia 15-49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun (MHPK20). Penggunakan indikator MHPK20 sebagai proksi didasari oleh pertimbangan bahwa indikator tersebut memiliki korelasi yang kuat dengan indikator ABR dan tersedia di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/ kota secara rutin setiap tahun.
Sementara itu, 3 (tiga) indikator lainnya sama dengan yang digunakan oleh UNDP dalam menyusun GII, yaitu persentase penduduk usia 25 tahun ke atas dengan pendidikan SMA ke atas, persentase anggota legislatif, dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).
Indeks Ketimpangan Gender (IKG) terdiri dari 3 (tiga) dimensi, yaitu dimensi kesehatan reproduksi perempuan yang dibentuk dari indikator MTF dan MHPK20, dimensi pemberdayaan yang dibentuk dari persentase penduduk usia 25 tahun ke atas dengan pendidikan SMA ke atas dan persentase anggota legislatif, dan dimensi pasar tenaga kerja yang diwakili dengan indikator TPAK
Intepretasi : Makin kecil mendekati angka nol makin posisitf (stara) sebaliknya makin mendekati angka 1 maka makin timpang
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Senin, 18 November 2024

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator : Indikator : Angka partisipasi sekolah 5 - 6 tahun

No. 14
Indikator : Angka partisipasi sekolah 5 - 6 tahun
Satuan : %
Definisi Operasional :
a) Merupakan cakupan penduduk usia 5-6 th yang pernah atau sedangmengikuti pendidikan pra sekolah.
b)  Pendidikan pra sekolah menurut BPS digolongkan menjadi Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal atau Bustanul Athfal (BA), PAUD/PAUD Terintegrasi BKB/Taman Posyandu, dansejenisnya, Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA).
Formulasi Perhitungan : Jumlah penduduk usia 5 - 6 tahun yang pernah atau sedang mengikuti pendidikan pra sekolah DIBAGI Jumlah penduduk usia 5 - 6 tahun pada wilayah bersangkutan DIKALI 100%
Intepretasi : Nilai maksimal indikator 100% dan merupakan indikator "positif"
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator : Indikator : Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi

No. 13
Indikator : Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi
Satuan : %
Definisi Operasional : Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi adalah  penduduk usia 15 th ke atas yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi. Yang dimaksud jenjang pendidikan tinggi meliputi: DI s.d. DIV; S1; S2; S2 Terapan atau S3.
Formulasi Perhitungan : Jumlah penduduk 15 th ke atas yg lulus/berijazah pendidikan tinggi DIBAGI Jumlah penduduk usia 15 th ke atas DIKALI 100%
Intepretasi    Nilai maksimal indikator 100% dan merupakan indikator "positif"
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator : Harapan Lama Sekolah (HLS)

No. 12
Indikator : Harapan Lama Sekolah (HLS)
Satuan : Tahun
Definisi Operasional : HLS adalah lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang.
Formulasi Perhitungan : Jumlah penduduk usia 𝑖 yang bersekolah pada tahun 𝑡  DIBAGI Jumlah penduduk usia 𝑖 pada tahun 𝑡(sesuai perhitungan BPS)
Intepretasi : HLS menunjukkan peluang anak usia 7 tahun ke atas untuk menempuh pendidikan formal pada waktu tertentu.
Diasumsikan bahwa peluang anak tersebut akan tetap bersekolah pada umur-umur berikutnya sama dengan peluang penduduk yang bersekolah per jumlah penduduk untuk umur yang sama saat ini.
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator : Rata-Rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun

 No.11
Indikator : Rata-Rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun
Satuan : Tahun
Definisi Operasional : Rata-rata Lama Sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas adalah Rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani.
Formulasi Perhitungan : Lama sekolah penduduk ke- 𝑖 DIBAGI Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas (sesuai perhitungan BPS)
Intepretasi : Menempuh pendidikan dimaknai: Untuk mereka yang tamat SD diperhitungkan lama sekolah selama 6 tahun, tamat SMP diperhitungkan lama sekolah selama 9 tahun, tamat SM diperhitungkan apakah pernah tinggal kelas atau tidak .
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator : Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis (treatment success rate)

 No. 8
Indikator : Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis (treatment success rate)
Satuan : %
Definisi Operasional : Persentase pasien tuberkulosis yang sembuh dan menyelesaikan pengobatan lengkap
Formulasi Perhitungan : Jumlah pasien tuberkulosis yang sembuh dan menyelesaikan pengobatan dibandingkan dengan semua kasus tuberkulosis yang diobati dan dilaporkan
Intepretasi : Ini adalah indikator penting dalam evaluasi pengobatan tuberkulosis dan merupakan penjumlahan dari angka kesembuhan dan angka pengobatan lengkap. Angka ini dapat memberikan gambaran tentang efektivitas program pengobatan tuberkulosis di suatu wilayah.
Sumber Data : Pelaporan (Dinkes)

Posting by Mohammad Nurdin

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage)

 No. 7
Indikator Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage)
Satuan : %
Definisi Operasional : Persentase kasus tuberkulosis yang berhasil ditemukan dan mendapatkan pengobatan di suatu wilayah dalam periode tertentu
Formulasi Perhitungan : Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis dihitung berdasarkan jumlah seluruh kasus tuberkulosis yang berhasil ditemukan dan mendapatkan pengobatan dibandingkan dengan perkiraan jumlah kasus tuberkulosis yang ada di suatu wilayah dalam periode tertentu.
Intepretasi : Indikator ini adalah ukuran penting dalam penanggulangan tuberkulosis, karena menunjukkan sejauh mana upaya penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis berhasil dilakukan. Indikator ini mencakup dua aspek penting:
1. Penemuan Kasus: Ini merujuk pada kemampuan sistem kesehatan untuk mengidentifikasi dan mendiagnosis individu yang menderita tuberkulosis.
2. Pengobatan Kasus: Ini merujuk pada kemampuan sistem kesehatan untuk memberikan pengobatan yang tepat dan efektif kepada individu yang didiagnosis dengan tuberkulosis.
Sumber Data : Pelaporan (Dinkes)

Posting by Mohammad Nurdin

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita

 No. 6
Indikator : Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita
Satuan : %
Definisi Operasional : Stunting (pendek/sangat pendek) adalah kondisi kurang gizi kronis yang diukur berdasarkan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dibandingkan dengan menggunakan standar WHO tahun 2005. Data tinggi badan pada menjadi analisis untuk status gizi dan tinggi badan setiap anak balita dikonversikan ke dalam nilai terstandar (Z-score) menggunakan baku
antropometri anak balita WHO 2005. Klasifikasi berdasarkan indikator TB/U adalah sebagai berikut standar dari WHO dan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1995/MENKES/SK/XII/2010.
a. Sangat pendek: Zscore < -3,0
b. Pendek: Zscore ≥ -3,0 s/d Zscore < -2,0
Formulasi Perhitungan : Cara perhitungan
(1) Jumlah anak balita pendek pada waktu tertentu dibagi dengan jumlah anak balita pada waktu yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%).
(2) Jumlah anak balita sangat pendek pada waktu tertentu dibagi dengan jumlah anak balita pada periode yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%).
Intepretasi : Prevalensi stunting yang tinggi di suatu wilayah menggambarkan beberapa masalah serius, termasuk :
1. Kekurangan Gizi: Stunting adalah indikator kekurangan gizi kronis. Prevalensi stunting yang tinggi menunjukkan bahwa banyak anak di wilayah tersebut menderita kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama.
2. Akses Pelayanan Kesehatan: Prevalensi stunting yang tinggi dapat mencerminkan akses yang terbatas ke pelayanan kesehatan berkualitas, termasuk pelayanan gizi dan kesehatan ibu dan anak.
3. Kemiskinan: Stunting sering kali terkait dengan kemiskinan. Keluarga yang miskin mungkin tidak mampu menyediakan makanan bergizi untuk anak-anak mereka, yang pada gilirannya dapat menyebabkan stunting.
4. Pendidikan: Tingkat pendidikan orang tua, khususnya ibu, juga berpengaruh terhadap prevalensi stunting.Orang tua yang berpendidikan cenderung lebih memahami pentingnya gizi dan kesehatan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
5. Faktor Lingkungan: Faktor lingkungan seperti sanitasi yang buruk dan akses terbatas ke air bersih juga dapat berkontribusi terhadap prevalensi stunting.
Sumber Data : SSGI

Keterangan :

Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 adalah survei yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengetahui status gizi balita di Indonesia. Survei ini dilakukan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang SSGI 2024 :
SSGI 2024 dilaksanakan pada 30 September 2024–16 November 2024.
Survei ini akan dilakukan dengan wawancara terhadap responden dan pengukuran antropometri.
Antropometri dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai berat badan, tinggi/panjang badan, serta lingkar lengan atas (LILA) pada balita dan pengukuran berat badan dan tinggi badan ibu balita.
SSGI 2024 akan berkolaborasi dengan BRIN, BPS, universitas dan lembaga survei.
SSGI 2024 menjadi acuan untuk percepatan penurunan prevalensi stunting.
SSGI dilaksanakan setiap lima tahun sekali.


Posting by Mohammad Nurdin

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Angka Kematian Ibu (AKI)

 No : 5
Indikator : Angka Kematian Ibu (AKI)
Satuan : Per 100.000 Kelahiran Hidup
Definisi Operasional : Angka Kematian Ibu
Formulasi Perhitungan : Jumlah kematian ibu yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan, dan masa nifas yang tercatat atau hasil estimasi pada tahun tertentu dibagi jumlah kelahiran hidup pada periode yang sama dan dikali 100.000.
Intepretasi : Indikator Angka Kematian Ibu (AKI) adalah ukuran yang  digunakan untuk memantau jumlah kematian ibu yang terjadi sebagai akibat langsung dari komplikasi kehamilan, persalinan, dan masa nifas. AKI sangat penting karena memberikan gambaran tentang kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di suatu negara atau wilayah. Angka Kematian Ibu (AKI) yang rendah di suatu wilayah mencerminkan beberapa hal penting :
1. Kualitas Pelayanan Kesehatan: AKI yang rendah biasanya mencerminkan kualitas pelayanan kesehatan yang baik, termasuk pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan antenatal, persalinan, dan pascapersalinan.
2. Akses Pelayanan Kesehatan: AKI yang rendah juga bisa mencerminkan akses yang baik ke pelayanan kesehatan. Ini bisa berarti bahwa fasilitas kesehatan mudah dijangkau dan terjangkau oleh masyarakat.
3. Pendidikan Kesehatan: AKI yang rendah bisa mencerminkan tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan reproduksi dan pentingnya pelayanan kesehatan selama kehamilan dan persalinan.
4. Status Gizi: AKI yang rendah juga bisa mencerminkan status gizi ibu yang baik. Gizi yang baik selama kehamilan sangat penting untuk mencegah komplikasi yang bisa mengancam nyawa ibu.
5. Kesadaran Masyarakat: AKI yang rendah juga bisa mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya perawatan kesehatan selama kehamilan dan persalinan.
Sumber Data : Pelaporan (Dinkes)

Posting by Mohammad Nurdin

Rabu, 30 Oktober 2024

60 Indikator Statistik Kabupaten/Kota

Berikut ini adalah enam puluh (60) indikator statistik level kabupaten/kota dengan Satuan, Definisi Operasional, Formulasi Perhitungan, Intepretasi dan Sumber Data yang digunakan.

Indikator No. 2 : Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment)
Satuan    : %
Definisi Operasional : Estimasi proporsi dari suatu populasi tertentu, dimana konsumsi energi biasanya sehari-hari dari makanan tidak cukup untuk memenuhi tingkat energi yang dibutuhkan untuk hidup  normal, aktif, dan sehat yang dinyatakan dalam bentuk persentase
Formulasi Perhitungan : Membandingkan antara konsumsi kalori per kapita dan MDER. Nilai PoU merupakan proporsi penduduk yang konsumsi kalorinya di bawah MDER terhadap jumlah penduduk secara keseluruhan.

Intepretasi : "Mengidentifikasi seberapa banyak penduduk yang mengkonsumsi pangan dibawah standar kecukupan energi yang direkomendasikan. Semakin tinggi nilai PoU mengidentifikasikan semakin banyak penduduk yang mengkonsumsi pangan tidak ideal secara kandungan nutrisinya."
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

60 Indikator Statistik Kabupaten/Kota

 

Berikut ini adalah enam puluh (60) indikator statistik level kabupaten/kota dengan Satuan, Definisi Operasional, Formulasi Perhitungan, Intepretasi dan Sumber Data yang digunakan.

Indikator No. 1 : Tingkat Kemiskinan
Satuan    : %
Definisi Operasional : Kemiskinan adalah kondisi seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan maupun bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Sedangkan Garis Kemiskinan (GK) merupakan akumulasi dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).
Formulasi Perhitungan : Banyaknya penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan  dibandingkan dengan total populasi penduduk Indonesia (Sesuai perhitungan BPS)
Intepretasi : Persentase penduduk miskin merupakan banyaknya penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan dibandingkan dengan total populasi penduduk Indonesia. Tingkat kemiskinan yang tinggi mengindikasikan masalah serius dalam mencapai kesejahteraan dasar masyarakat.
Sumber Data : BPS


 

Posting by Mohammad Nurdin

Jumat, 29 Desember 2023

LAPORAN SURVEI HORTIKULTURA DAN INDIKATOR PERTANIAN KABUPATEN BREBES TA 2020 COVER


 Data yang disajikan dalam publikasi ini bersumber dari Laporan Statistik Pertanian
Hortikultura (SPH) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Direktorat
Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian. Daftar isian pengumpulan data hortikultura yang
dilakukan di tingkat kecamatan dinamakan Statistik Pertanian Hortikultura. Pengumpulan data ini
menggunakan daftar isian; SPH-SBS (untuk laporan tanaman sayuran dan buah-buahan semusim);
SPH-BST (untuk laporan tanaman buah-buahan dan sayuran tahunan); SPH-TBF (untuk laporan
tanaman biofarmaka) dan SPH-TH (untuk laporan tanaman hias). Mengingat waktu panen sayuran,
buah-buahan, tanaman biofarmaka dan tanaman hias berbeda, maka periode laporan pun berbeda.
Laporan bulanan untuk tanaman sayuran dan buah-buahan semusim, laporan triwulanan untuk
tanaman buah-buahan dan sayuran tahunan, tanaman biofarmaka dan tanaman hias.

Laporan lengkap bisa dilihat pada link berikut ini :

Klik Di Sini !

Posting by Mohammad Nurdin

Kamis, 19 Oktober 2017

Indikator Statistik Sosial : Migran Risen




Konsep Definisi
 
Migrasi risen adalah migrasi berdasarkan tempat tinggal lima tahun yang lalu. Seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika provinsi atau kabupaten/kota tempat tinggalnya lima tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggalnya sekarang (saat pencacahan). Angka migrasi risen masuk di suatu provinsi adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang tempat tinggal lima tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggal sekarang, dengan penduduk pertengahan tahun di provinsi tempat tinggal sekarang. Penduduk pertengahan tahun disini adalah penduduk 5 tahun ke atas.

Rumus
MRm=Pd5mP5+×1000
dimana:
  • MRm = Migrasi risen masuk di suatu provinsi,
  • Pd5m = Jumlah penduduk yang tempat tinggal lima tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggal sekarang, dan
  • P5+ = Jumlah penduduk pertengahan tahun di provinsi tempat tinggal sekarang. Penduduk pertengahan tahun disini adalah penduduk 5 tahun ke atas.
Keterangan
Dari arus migrasi risen dapat dihitung angka migrasi risen masuk, migrasi risen keluar, migrasi risen neto dan migrasi risen bruto. Namun pada web ini hanya disajikan migrasi masuk risen. Migrasi risen juga lebih menggambarkan kondisi/pola migrasi yang terkini. Oleh sebab itu, dalam penghitungan proyeksi, angka migrasi risen adalah yang dipakai sebagai penentuan asumsi perpindahan di masa mendatang.
 

Sumber : http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=272&wid=3300000000
 
Posting by Mohammad Nurdin

Senin, 21 November 2016

Indikator Makro Kabupaten Brebes 2016 : Penduduk Jawa Tengah 2015


Jumlah penduduk di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2015 berjumlah 33.774.141 jiwa. Lima kabupaten/kota dengan jumlah penduduk terbanyak adalah sebagai berikut : Kabupaten Brebes sebanyak 1.781.379 jiwa, disusul Kota Semarang    sebanyak 1.701.114 jiwa, Kabupaten Cilacap sebanyak 1.694.726, Kabupaten Banyumas sebanyak 1.635.909 jiwa, dan Kabupaten Tegal    sebanyak 1.424.891 jiwa.
Sedangkan jumlah penduduk paling sedikit terdapat di Kota Magelang sebanyak 120.792 jiwa, disusul Kota Salatiga    sebanyak 183.815 jiwa, Kota Tegal sebanyak 246.119, Kota Pekalongansebanyak 296.404 jiwa , dan Kota Surakarta    sebanyak 512.226 jiwa.



Posting by Mohammad Nurdin

Indikator Makro Kabupaten Brebes 2016 : Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Kabupaten Brebes pada tahun 2010 berjumlah 1.736.782 jiwa, tahun 2016 berjumlah 1.788.880 jiwa, dan diperkirakan pada tahun 2020 menjadi 1.815.086 jiwa.

Posting by Mohammad Nurdin

Senin, 19 September 2016

Publikasi BPS 2016 : Beberapa Indikator Makro Sosial Ekonomi Jawa Tengah Edisi Januari 2016


Publikasi Beberapa Indikator Makro Sosial Ekonomi Provinsi Jawa Tengah edisi Januari 2016 menyajikan beberapa indikator makro sosial dan ekonomi Jawa Tengah, seperti ketenagakerjaan, pertumbuhan ekonomi, perkembangan ekspor dan impor, inflasi, nilai tukar petani dan pariwisata. Publikasi ini didasarkan dari data yang bersumber dari kegiatan sensus, survei dan kompilasi administrasi yang dilakukan BPS.

Download : http://jateng.bps.go.id/website/pdf_publikasi/Beberapa-Indikator-Makro-Sosial-Ekonomi-Jawa-Tengah-Edisi-Januari-2016.pdf

Posting by Mohammad Nurdin

Sabtu, 09 April 2011

Rasio Jenis Kelamin

Rasio Jenis Kelamin (RJK) / Sex Ratio merupakan indikator yang digunakan untuk mengetahui komposisi penduduk menurut jenis kelamin. Angka ini dinyatakan dengan perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan di suatu daerah pada waktu tertentu. Rasio jenis kelamin dapat pula dihitung untuk masing-masing kelompok umur.

Tujuan Umum Tujuan umum angka rasio jenis kelamin (RJK) / sex ratio adalah untuk mempelajari pola atau perubahan rasio jenis kelamin menurut golongan umur.

Tujuan Khusus
1. Untuk mempelajari konsistensi rasio jenis kelain menurut golongan umur, yaitu menurunnya rasio jenis kelamin sejalan dengan meningkatnya golongan umur. Dengan kata lain , rasio jenis kelamin semakin kecil jika golongan umur semakin tua.
2. Mempelajari tentang adanya pengaruh migrasi, atau wilayah pemukiman dengan karakteristik khusus.

Konsep dan Definisi
Rasio jenis kelamin saat lahir
Rasio jenis kelamin saat lahir dinyatakan sebagai perbandingan antara bayi laki-laki dengan bayi perempuan yang lahir dalam setahun. Rasio jenis kelamin pada saat lahir (atau rasio jenis kelamin kelahiran) pada umumnya mempunyai nilai di sekitar angka 105, dengan pengertian untuk setiap 100 kelahiran bayi perempuan terdapat 105 kelahiran bayi laki-laki dalam setahun.

Rasio jenis kelamin menurut golongan umur
Rasio jenis kelamin untuk golongan umur ke-i atau penduduk yang berumur x sampai (x+4) merupakan perbandingan antara penduduk laki-laki dengan penduduk perempuan dalam golongan umur tersebut.
Menurunnya rasio jenis kelamin sejalan dengan meningkatnnya golongan umur yang merupakan akibat dari rasio jenis kelamin kematian yang berkisar antara angka 105 – 125, yang menyatakan lebih banyak laki-laki yang meninggal setiap tahun dibandingkan dengan perempuan. Sehingga pada usia dewasa (40 – 54 tahun), usia tua (55 – 64 tahun), dan usia lanjut (65 tahun ke atas) jumlah perempuan cenderung lebih banyak dari pada laki-laki.

Selengkapnya bisa dilihat pada web blog saya yang lain :
http://mohnurdin.wordpress.com/2011/04/09/rasio-jenis-kelamin/#more-67

Posting by Mohammad Nurdin

Rabu, 29 September 2010

Statistik TPK Kamar Hotel Jawa Tengah 2008 : Indikator

Data statistik yang diperoleh dari hasil survei tersebut adalah :

Tingkat Penghunian Kamar (Room Occupancy Rate) adalah persentase kamar yang dihuni/dipakai tamu terhadap jumlah kamar yang tersedia. TPK dihitung berdasarkan jumlah kamar yang dihuni/dipakai tamu (room night occupied) dibagi dengan banyaknya kamar yang tersedia/dapat dipakai (room night available) dikalikan 100%.

Tingkat Penghunian Tempat Tidur/TPTT (Bed Occupancy Rate) adalah persentase tempat tidur yang dihuni/dipakai tamu terhadap seluruh tempat tidur yang tersedia. TPTT dihitung berdasarkan jumlah tempat tidur yang dihuni/dipakai tamu (bed night used/guest night) dibagi dengan banyaknya malam kamar tempat tidur yang tersedia (bed night available) dikalikan 100%.

Tingkat Penghunian Ganda KamarrrPGK (Guest per Room) adalah angka yang menunjukkan rata-rata banyaknya, tamu yang menghuni satu kamar yang terjual. TPGK dihitung berdasarkan banyaknya malam tamu menginap (guest night) atau malam tempat tidur (bed night) dibagi dengan banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied).

Rata-rata Lama Menginap/RLM (Average Lenght of Stay) adalah banyaknya malam tempat tidur yang dihunildipakai (bed night used/guest night) dibagi dengan banyaknya tamu yang datang.

RLM ini dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu : RLM-A untuk tamu asing/mancanegara, RLM-I tamu Nusantara/dalam negeri dan RLM-Tot dari seluruh tamu (asing dan dalam negeri).

Posting by Mohammad Nurdin