Cari Blog Ini

Selasa, 19 November 2024

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Tingkat pemanfaatan perpustakaan

No    19
Indikator : Tingkat pemanfaatan perpustakaan
Satuan : %
Definisi Operasional :
a)    Tingkat pemanfaatan perpustakaan dihitung dengan banyaknya pemustaka yang berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan per hari di tahun tersebut dibagi jumlah penduduk pada tahun yang sama dikali 100%.
b)    Jumlah pemustaka yang berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan berasal dari kunjungan harian perpustakaan (onsite dan online) dan kunjungan pemustaka yang terlibat dalam kegiatan perpustakaan.
c)    Jumlah penduduk merupakan rilis BPS pada tahun yang sama
d)    Yang dimaksud dengan perpustakaan adalah: perpustakaan kab/kota, kecamatan, desa/kelurahan, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Perguruan Tinggi dan Khusus."
Formulasi Perhitungan : (Jumlah pemustaka yang berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan per hari dalam setahun baik on site maupun online/ Jumlah penduduk kab/kota pada tahun yang sama) x 100%
Intepretasi :
a)    Indikator ini menggambarkan sejauhmana perpustakaan dimanfaatkan oleh penduduk
b)    Indikator ini merupakan indikator proxy dari pembentuk komponen Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) pada Dimensi Budaya Literasi
c)    Nilai maksimal indikator 100%, merupakan indikator "positif"
Sumber Data : PD yang menangani urusan perpustakaan dan BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar