Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekolah. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 November 2024

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator : Indikator : Angka partisipasi sekolah 5 - 6 tahun

No. 14
Indikator : Angka partisipasi sekolah 5 - 6 tahun
Satuan : %
Definisi Operasional :
a) Merupakan cakupan penduduk usia 5-6 th yang pernah atau sedangmengikuti pendidikan pra sekolah.
b)  Pendidikan pra sekolah menurut BPS digolongkan menjadi Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal atau Bustanul Athfal (BA), PAUD/PAUD Terintegrasi BKB/Taman Posyandu, dansejenisnya, Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA).
Formulasi Perhitungan : Jumlah penduduk usia 5 - 6 tahun yang pernah atau sedang mengikuti pendidikan pra sekolah DIBAGI Jumlah penduduk usia 5 - 6 tahun pada wilayah bersangkutan DIKALI 100%
Intepretasi : Nilai maksimal indikator 100% dan merupakan indikator "positif"
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator : Harapan Lama Sekolah (HLS)

No. 12
Indikator : Harapan Lama Sekolah (HLS)
Satuan : Tahun
Definisi Operasional : HLS adalah lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang.
Formulasi Perhitungan : Jumlah penduduk usia 𝑖 yang bersekolah pada tahun 𝑡  DIBAGI Jumlah penduduk usia 𝑖 pada tahun 𝑡(sesuai perhitungan BPS)
Intepretasi : HLS menunjukkan peluang anak usia 7 tahun ke atas untuk menempuh pendidikan formal pada waktu tertentu.
Diasumsikan bahwa peluang anak tersebut akan tetap bersekolah pada umur-umur berikutnya sama dengan peluang penduduk yang bersekolah per jumlah penduduk untuk umur yang sama saat ini.
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota : Indikator : Rata-Rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun

 No.11
Indikator : Rata-Rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun
Satuan : Tahun
Definisi Operasional : Rata-rata Lama Sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas adalah Rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani.
Formulasi Perhitungan : Lama sekolah penduduk ke- 𝑖 DIBAGI Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas (sesuai perhitungan BPS)
Intepretasi : Menempuh pendidikan dimaknai: Untuk mereka yang tamat SD diperhitungkan lama sekolah selama 6 tahun, tamat SMP diperhitungkan lama sekolah selama 9 tahun, tamat SM diperhitungkan apakah pernah tinggal kelas atau tidak .
Sumber Data : BPS

Posting by Mohammad Nurdin

Minggu, 16 Februari 2020

Fenomena IPM : Gerakan Kembali Sekolah (GKS) Kab. Brebes Merupakan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

JAKARTA - Keterjangkauan pelayanan dasar seperti akses terhadap pendidikan, menjadi masalah di Kabupaten Brebes karena luas wilayah dan jumlah penduduknya yang besar. Pada tahun 2018, tercatat 16.874 anak di Kabupaten Brebes tidak bersekolah. Menurut data yang dirilis tahun 2018 oleh Indonesia Development Forum, angka anak tidak sekolah paling banyak ditemukan di Kecamatan Bantarkawung yang mencapai 1.980 anak dan Losari 1.899 anak. Melihat kenyataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Brebes meluncurkan inovasi Gerakan Kembali Bersekolah (GKB).
Dampak dari lahirnya inovasi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebanyak 1.212 anak telah dikembalikan ke sekolah pada tahun 2017 dan 4.074 anak pada tahun 2018. Lebih lanjut, Gerakan Kembali Bersekolah dibangun untuk membantu pemerintah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan serta memutus rantai kemiskinan antar generasi. “Sebelumnya, masyarakat ogah-ogahan bersekolah karena faktor ekonomi orang tua, motivasi rendah, bekerja, dan disabilitas. Tapi sekarang perlahan berubah,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Djoko Gunawan saat Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Kantor Kemenerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

Jumat, 30 Agustus 2019

Berpikir memiliki proses yang kuat

Ada tujuh sumber yang memberi kekuatan luar biasa pada proses berpikir dan menjadi referensi bagi akal, entah disadari atau tidak yautu sebagai berikut :
1. Orangtua
2. Keluarga
3. Masyarakat
4. Sekolah
5. Teman
6. Media massa
7. Diri sendiri

Posting by Mohammad Nurdin

Jumat, 02 Oktober 2015

Apa Itu Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Itu?

Anda ingin tahu apa itu Sekolah Tinggi Ilmu Statistik? Sebuah sekolah yang masih ikatan dinas dan dijamin bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pusat Statistik. Berikut videonya.
Selamat Menikmati.

Posting by Mohammad Nurdin

Kamis, 28 April 2011

Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

Anda Berminat untuk bekerja di Badan Pusat Statistik? Atau Anda menyukai pelajaran matematika atau pelajaran statistika? Anda bisa mendaftar sebagai mahasiswa di sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) di Jakarta. Salah satu sekolah kedinasan yang masih gratis dan dijamin bisa langsung menjadi pegawai Badan Pusat Statistik. Dapat uang saku lagi yang nilainya setara UMK (upah minimum kabupaten/kota). Cukup bisa menghidupi diri sendiri, kalau Anda termasuk orang yang prihatin dan tidak suka merepotkan orang tua, seperti saya. Sebagai informasi saya sendiri alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Statistik STIS yang waktu itu masih Akademi Ilmu Statistik tahun 1992, dan sampai sekarang masih menjadi pegawai Badan Pusat Statistik.

Persyaratan dan Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Tahun Akademik 2011/2012

I. Persyaratan dan Ketentuan A. Seleksi
  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
  2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. Bagi lulusan sebelum tahun 2011, memiliki ijazah SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA, dan bagi calon lulusan tahun 2011 memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal atau memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
  3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
  4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2011 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1989).
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
  8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
  9. Bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.

B. Penerimaan
  1. Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.

II. Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dari mana pun.

III. Lintas Wilayah
Peserta dapat memilih lokasi ujian di salah satu dari ibukota provinsi dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. Lokasi ujian tidak merupakan kriteria penerimaan, sehingga calon peserta tidak harus mengikuti ujian di tempat tinggalnya atau di tempat SMA/MA di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA. Lokasi ujian di masing-masing ibukota provinsi ditentukan oleh Kantor BPS Provinsi setempat (untuk DKI Jakarta ditentukan oleh Kampus STIS).

IV. Jenis Ujian
  1. Ujian tahap I : Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum
  2. Ujian tahap II : Psikotest dan wawancara
  3. Tes kesehatan

V. Jadwal Pendaftaran dan Ujian
  1. Pendaftaran: 4 April s.d. 20 Mei 2011
  2. Ujian tahap I: 28 Mei 2011
  3. Pengumuman hasil ujian tahap I: 11 Juni 2011
  4. Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II: 11 s.d. 15 Juni 2011
  5. Ujian tahap II: 18 Juni s.d. 22 Juni 2011
  6. Pengumuman hasil ujian tahap II: 9 Juli 2011
  7. Tes kesehatan: 11 s.d. 13 Juli 2011
  8. Pengumuman awal hasil tes kesehatan: 20 Juli 2011
  9. Pengumuman hasil tes kesehatan: 30 Juli 2011
Untuk lebih jelasnya, lihat dokumen "Jadwal Penting PMB STIS 2011".

VI. Biaya Pendaftaran
Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI, setelah mengisi formulir pendaftaran online. Biaya yang telah disetor tersebut, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

VII. Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran online dapat dilakukan dari mana pun melalui website STIS di http://www.stis.ac.id dengan tata cara sebagai berikut:

  1. Calon peserta mengisi formulir pendaftaran di website STIS, mulai tanggal 4 April s.d. 20 Mei 2011, yang ditutup pukul 15:00 WIB pada hari terakhir. Setelah mengisi formulir pendaftaran, calon peserta mendapatkan Nomor Pendaftaran.
  2. Calon peserta membayar biaya pendaftaran melalui Bank BRI, langsung ke loket menemui teller bank, mulai tanggal 4 April s.d. 20 Mei 2011, hari Senin s.d. Jumat kecuali hari libur pukul 08:00 s.d. 15:00 waktu setempat. Setelah membayar, calon peserta mendapatkan tanda bukti pembayaran yang berisi PIN (Personal Identification Number), yang digunakan untuk mengaktifkan pendaftarannya. Alamat kantor Bank BRI bisa dilihat di website Bank BRI di http://www.bri.co.id.
  3. Calon peserta kembali membuka website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran dan PIN untuk mengaktifkan pendafarannya. Pengaktifan pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 4 April s.d. 20 Mei 2011, yang ditutup pukul 17:00 WIB pada hari terakhir. Setelah pendaftaran diaktifkan, calon peserta mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) dalam bentuk file PDF.
  4. Calon peserta harus menyimpan dan mencetak KTPUM, untuk kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada kartu tersebut.
VIII. Pemeriksaan Berkas
Pemeriksaan berkas dilakukan pada waktu ujian seleksi tahap II (wawancara) dengan menyerahkan :
  1. Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi dan nilai).
  2. Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2011 dan belum memiliki ijazah, Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) asli.

IX. Pengumuman Hasil Ujian Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.

X. Pemberkasan
Bagi yang dinyatakan lulus tes kesehatan, sekaligus dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani surat pernyataan kesediaan mengikuti kuliah di STIS. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau Kampus STIS.

XI. Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
  1. Website resmi STIS adalah http://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
  2. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS Jalan Otto Iskandardinata Nomor 64C Jakarta Timur. Tel: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Tel/Fax: (021) 85900884. Email: pmb@stis.ac.id.
  3. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di website BPS di http://www.bps.go.id.

XII. Lain-lain
  1. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
  2. STIS tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun.
  3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.

Jadwal Penting PMB STIS TA 2011/2012
Jadwal berikut merupakan jadwal penting yang harus diketahui calon peserta atau peserta PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) 2011.

  • 4 April s.d. 20 Mei 2011 Pendaftaran online Online / Bank BRI
  • 28 Mei 2011 Ujian tahap I (Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum)
  • Lokasi pilihan di setiap provinsi
  • 11 Juni 2011 Pengumuman hasil ujian tahap I Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
  • 11 s.d. 15 Juni 2011 Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II
  • Online
  • 18 Juni 2011 Ujian tahap II (Psikotest) Lokasi pilihan di setiap provinsi
  • 18 s.d. 22 Juni 2011 Ujian tahap II (Wawancara) Sama dengan lokasi psikotest
  • 9 Juli 2011 Pengumuman hasil ujian tahap II Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
  • 11 s.d. 13 Juli 2011 Tes kesehatan Ditentukan Kampus STIS dan dikoordinasi Kantor BPS Provinsi
  • 20 Juli 2011 Pengumuman awal hasil tes kesehatan Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
  • 30 Juli 2011 Pengumuman hasil tes kesehatan /pengumuman kelulusan Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
  • 1 s.d 5 Agustus 2011 Pemberkasan Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
  • 14 s.d. 15 September 2011 Daftar ulang Kampus STIS
Catatan:
  1. Pendaftaran dilakukan secara online di website STIS di http://www.stis.ac.id dengan biaya pendaftaran dibayarkan melalui Bank BRI. Persyaratan dan prosedur pendaftaran bisa dilihat di dokumen "Persyaratan dan Prosedur PMB STIS TA 2011/2012 ".
  2. Pendaftaran (dan pendaftaran ulang) online ditutup pukul 17:00 WIB pada hari terakhir.
  3. Calon peserta dapat memilih lokasi ujian di salah satu dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. Lokasi ujian di masing-masing provinsi ditentukan oleh Kantor BPS Provinsi setempat (untuk DKI Jakarta ditentukan oleh Kampus STIS).
  4. Pemeriksaan berkas dilakukan pada waktu ujian seleksi tahap II (wawancara) dengan menyerahkan: a. Fotokopi Rapor SMA/MA (halaman yang berisi data pribadi dan nilai) yang telah dilegalisir. b. Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2011 dan belum memiliki ijazah, Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) asli.
  5. Jadwal wawancara ditentukan oleh penyelenggara ujian setempat yang diumumkan pada waktu psikotest.
  6. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap II, wajib melakukan tes kesehatan yang prosedurnya akan diumumkan kemudian.
  7. Peserta yang dinyatakan lulus tes kesehatan, yang sekaligus dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani surat pernyataan kesediaan mengikuti kuliah di STIS. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau Kampus STIS.

Sumber : www.bps.go.id

Informasi selengkapnya. Klik di sini!


Posting by Mohammad Nurdin