Cari Blog Ini

Kamis, 19 Oktober 2017

Indikator Statistik Sosial : Migran Risen




Konsep Definisi
 
Migrasi risen adalah migrasi berdasarkan tempat tinggal lima tahun yang lalu. Seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika provinsi atau kabupaten/kota tempat tinggalnya lima tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggalnya sekarang (saat pencacahan). Angka migrasi risen masuk di suatu provinsi adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang tempat tinggal lima tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggal sekarang, dengan penduduk pertengahan tahun di provinsi tempat tinggal sekarang. Penduduk pertengahan tahun disini adalah penduduk 5 tahun ke atas.

Rumus
MRm=Pd5mP5+×1000
dimana:
  • MRm = Migrasi risen masuk di suatu provinsi,
  • Pd5m = Jumlah penduduk yang tempat tinggal lima tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggal sekarang, dan
  • P5+ = Jumlah penduduk pertengahan tahun di provinsi tempat tinggal sekarang. Penduduk pertengahan tahun disini adalah penduduk 5 tahun ke atas.
Keterangan
Dari arus migrasi risen dapat dihitung angka migrasi risen masuk, migrasi risen keluar, migrasi risen neto dan migrasi risen bruto. Namun pada web ini hanya disajikan migrasi masuk risen. Migrasi risen juga lebih menggambarkan kondisi/pola migrasi yang terkini. Oleh sebab itu, dalam penghitungan proyeksi, angka migrasi risen adalah yang dipakai sebagai penentuan asumsi perpindahan di masa mendatang.
 

Sumber : http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=272&wid=3300000000
 
Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar