Konsep
Definisi
Migrasi risen adalah migrasi
berdasarkan tempat tinggal lima tahun yang lalu. Seseorang dikategorikan
sebagai migran risen jika provinsi atau kabupaten/kota tempat tinggalnya lima
tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggalnya sekarang (saat pencacahan).
Angka migrasi risen masuk di suatu provinsi adalah perbandingan antara jumlah
penduduk yang tempat tinggal lima tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggal
sekarang, dengan penduduk pertengahan tahun di provinsi tempat tinggal
sekarang. Penduduk pertengahan tahun disini adalah penduduk 5 tahun ke atas.
Rumus
MRm=Pd5mP5+×1000
dimana:
- MRm = Migrasi risen masuk di suatu provinsi,
- Pd5m = Jumlah penduduk yang tempat tinggal lima tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggal sekarang, dan
- P5+ = Jumlah penduduk pertengahan tahun di provinsi tempat tinggal sekarang. Penduduk pertengahan tahun disini adalah penduduk 5 tahun ke atas.
Keterangan
Dari arus migrasi risen dapat
dihitung angka migrasi risen masuk, migrasi risen keluar, migrasi risen neto
dan migrasi risen bruto. Namun pada web ini hanya disajikan migrasi masuk
risen. Migrasi risen juga lebih menggambarkan kondisi/pola migrasi yang
terkini. Oleh sebab itu, dalam penghitungan proyeksi, angka migrasi risen
adalah yang dipakai sebagai penentuan asumsi perpindahan di masa mendatang.
Sumber : http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=272&wid=3300000000
Posting by Mohammad Nurdin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar