Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label 2011. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2011. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Juni 2018

Ini Dia 20 Lembaga Penerima Zakat yang 'Diakui' Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan 20 Badan/Lembaga sebagai penerima zakat atau sumbangan Keagamaan yang sifatnya wajib. Nantinya, zakat atau sumbangan keagamaan ini dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
"Hal tersebut diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-33/PJ/2011 yang berlaku sejak tanggal 11 November 2011," ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Jumat (16/12/2011)
Badan/Lembaga yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan meliputi satu Badan Amil Zakat Nasional, 15 Lembaga Amil Zakat (LAZ), 3 Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shaaqah (LAZIS) dan 1 Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia.
20 Badan/Lembaga Amil Zakat (LAZ) berdasarkan penerima zakat atau sumbangan itu adalah sebagai berikut:
Badan Amil Zakat Nasional
http://pusat.baznas.go.id/
LAZ Dompet Dhuafa (DD) Republika
https://www.dompetdhuafa.org/
LAZ Yayasan Amanah TakafulLAZ Pos Keadilan Peduli Umat (berubah menjadi Insiatif Zakat Indonesia - IZI sejak 10 November 2014 ed)
https://izi.or.id/
LAZ Yayasan Baitulmaal Muamalat
http://www.baitulmaalmuamalat.org/
LAZ Yayasan Dana Sosial Al Falah
https://ydsf.org/tentang-kami
LAZ Baitul Maal Hidayatullah
http://hidayatullah.or.id/read/category/baitul-maal-hidayatullah/
LAZ Persatuan Islam (Persis)
http://persis.or.id/
LAZ Yayasan Baitul Mal Umat Islam PT Bank Negara Indonesia
https://bamuisbni.or.id/
LAZ Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat
https://www.bsmu.or.id/
LAZ Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII)
https://lazisddii.wordpress.com/tentang-kami/
LAZ Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia
https://ybmbri.org/
LAZ Yayasan Baitul Maal wat Tamwil
http://wahdah.or.id/sekilas-tentang-baitul-maal-wat-tamwil-bmt/
LAZ Baituzzakah Pertamina
https://scholarsbazma.id/
LAZ Dompet Peduli Umat Daarut Tauhiid (DUDT)
https://dpu-daaruttauhiid.org/web/
LAZ Yayasan Rumah Zakat Indonesia
https://www.rumahzakat.org/?gclid=Cj0KCQjwmPPYBRCgARIsALOziAO3d5w0neXAD3tsub0PzuVwC8xcoFBE1Ka2whJc2rPpUUDtpvQ2WWkaArdOEALw_wcB
LAZIS Muhammadiyah
https://www.lazismu.org/
LAZIS Nahdlatul Ulama (LAZIS NU)
https://nucarelazisnu.org/
LAZIS Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (LAZIS IPHI)
http://www.iphi.web.id/2012/11/15/lazis-pp-iphi-berikan-bantuan-ternak-kambing-ke-ponpes-mambaul-quran-ungaran/

Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia (LEMSAKTI)

Sumber Berita :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-1792590/ini-dia-20-lembaga-penerima-zakat-yang-diakui-ditjen-pajak

Posting by Mohammad Nurdin

Jumat, 19 Januari 2018

5 Kategori Penyumbang Terbesar PDRB Kab. Brebes 2011

Berikut ini adalah 5 Kategori dari 17 Kategori Penyumbang PDRB Kabupaten Brebes Tahun 2011 adhb


1) A    Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 43,02 persen;
2) G    Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor    18,22 persen;
3) C    Industri Pengolahan    12,37 persen;
4) I    Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum    4,17 persen;
5) F    Konstruksi    3,77 persen.

Posting by Mohammad Nurdin

Analisis PDRB Produksi Kab. Brebes 2010-2016 : Rata-rata Pertumbuhan


Dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi per sektor, terlihat bahwa pertumbuhan Sektor Sekunder dan Sektor Tersier di atas rata-rata (pertumbuhan ekonomi) Kabupaten Brebes. Sedangkan Sektor Primer tumbuh di bawah rata-rata.
Berikut ini adalah rata-rata pertumbuhan ekonomi menurut sektor selama periode 2011-2016 :
1. Rata-rata pertumbuhan PDRB adalah sebesar 5,55 persen per tahun;
2. Rata-rata pertumbuhan Sektor Primer adalah sebesar 3,43 persen per tahun;
3. Rata-rata pertumbuhan Sektor Sekunder adalah sebesar 8,79 persen per tahun; dan
4. Rata-rata pertumbuhan Sektor Tersier adalah sebesar 6,44 per tahun.

Posting by Mohammad Nurdin

Kamis, 18 Januari 2018

Analisis PDRB Produksi Kab. Brebes 2010-2016 : Pengelompokan Sektor

PDRB Kabupaten Brebes Menurut Lapangan Usaha (PDRB Produksi) terbagi atas :
17 Kategori yaitu :
  1) A    Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan;   
  2) B    Pertambangan dan Penggalian;    
  3) C    Industri Pengolahan;   
  4) D    Pengadaan Listrik dan Gas;  
  5) E    Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang;    
  6) F    Konstruksi;   
  7) G    Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor;   
  8) H    Transportasi dan Pergudangan;    
  9) I     Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum;   
10) J     Informasi dan Komunikasi;   
11) K    Jasa Keuangan dan Asuransi;   
12) L    Real Estate;   
13) M,N    Jasa Perusahaan;  
14) O    Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib;   
15) P    Jasa Pendidikan;   
16) Q    Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; dan   
17) R,S,T,U    Jasa lainnya   
54 Sub Kategori yaitu :
A    Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan   
    1    Pertanian, Peternakan, Perburuan dan Jasa Pertanian
1)        a. Tanaman Pangan;
2)       b. Tanaman Hortikultura Semusim;
3)        c. Perkebunan Semusim;
4)        d. Tanaman Hortikultura Tahunan dan Lainnya;
5)       e. Perkebunan Tahunan;
6)        f. Peternakan;
7)        g. Jasa Pertanian dan Perburuan; 
8)    2    Kehutanan dan Penebangan Kayu;
9)    3    Perikanan;
B    Pertambangan dan Penggalian    
10)    1    Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi;
11)    2    Pertambangan Batubara dan Lignit;
12)    3    Pertambangan Bijih Logam;
13)    4    Pertambangan dan Penggalian Lainnya;
C    Industri Pengolahan   
14)    1    Industri Batubara dan Pengilangan Migas;
15)    2    Industri Makanan dan Minuman;
16)    3    Pengolahan Tembakau;
17)    4    Industri Tekstil dan Pakaian Jadi;
18)    5    Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki;
19)    6    Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya;
20)    7    Industri Kertas dan Barang dari Kertas, Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman;
21)    8    Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional;
22)    9    Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik;
23)    10    Industri Barang Galian bukan Logam;
24)    11    Industri Logam Dasar;
25)    12    Industri Barang dari Logam, Komputer, Barang Elektronik, Optik dan Peralatan Listrik;
26)    13    Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL;
27)    14    Industri Alat Angkutan;
28)    15    Industri Furnitur;
29)    16    Industri pengolahan lainnya, jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan;
D    Pengadaan Listrik dan Gas   
30)    1    Ketenagalistrikan;
31)    2     Pengadaan Gas dan Produksi Es;
32) E    Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang;   
33) F    Konstruksi;   
G    Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor   
34)   1    Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya;
35)     2    Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor;
H    Transportasi dan Pergudangan    
36)    1    Angkutan Rel;
37)   2    Angkutan Darat;
38)   3    Angkutan Laut;
39)   4    Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan;
40)   5    Angkutan Udara;
41)   6    Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan, Pos dan Kurir;
I    Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum   
42)    1    Penyediaan Akomodasi;
43)    2    Penyediaan Makan Minum;
44) J    Informasi dan Komunikasi;   
K    Jasa Keuangan dan Asuransi   
45)    1    Jasa Perantara Keuangan;
46)    2    Asuransi dan Dana Pensiun;
47)    3    Jasa Keuangan Lainnya;
48)    4    Jasa Penunjang Keuangan;
49) L    Real Estate;  
50) M,N    Jasa Perusahaan;   
51) O    Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib;   
52) P    Jasa Pendidikan;   
53) Q    Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; dan
54) R,S,T,U    Jasa lainnya   
2 Jenis yaitu :
1) Sektor Barang (A, B, C, D, E dan F); dan
2) Sektor Jasa (G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T dan U)
3 Jenis yaitu :
1) Sektor Primer (A dan  B);
2) Sektor Sekunder (C, D, E dan F); dan
2) Sektor Tersier (G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T dan U)

Posting by Mohammad Nurdin

Minggu, 13 Juli 2014

Do'a-do'a Pilihan : Do’a Agar Selalu Berada di Dalam Islam



Allaahummafazhnii bil-ilmaki qaaimaw wa qaa’idaw wa raaqidaw wa laatusymit  bii’ aduwwaw wa laa haasida.

“Ya Allah, lindungilah aku dengan Islam, baik dalam keadaan berdiri, duduk, maupun berbaring. Dan janganlah Engkau menggembirakan musuh atau orang dengki kepadaku atas kehinaanku.”  

 Posting by Mohammad Nurdin

Senin, 30 Juni 2014

Do'a-do'a Pilihan : Do’a Agar Dijauhkan dari Sifat Ingkar Terhadap Allah dan Rasul-Nya



Aamanar rasuulu bimaa unzila ilaihi mirrabbihi wal mukminuun. Kullun aamana billaahi wa malaa-ikatihi wa kutubihi wa rusuli. La nufarriqu baina ahadim mir rusulih. Wa qaaluu sami’naa wa ‘atha’naa ghufraanaka rabbana wa ilaikal mashiir. La yukallifullaahu nafsan illa wus’aha. Lahaa ma kasabat wa ilaihaa maktasabat. Rabbana laa tu-akhidznaa innasinaa au-akhthakna. Rabbana wa hamaltahuu ‘alal ladziina ming qablina. Rabbana wa laa tuhammilnaa maa laa thaaqatha lanaa bih. Wa’fuannaa waghfirlanaa warhamna anta maulaanaa fansurnaa ‘alal qaumil kaafiriin.

“Rasul telah beriman kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah juga beriman pada malaikat-malaikat Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. Mereka mengatakan, ‘Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya’ dan mereka mengatakan, ‘kami dengar dan kami taat,’ (mereka berdo’a), ‘Ampunilsh kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.’ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya. (Mereka berdo’a), ‘Yan Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau membuat kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Berilah kami maaf, ampunilah kami dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami maka tolonglah kami terhadap kaum kafir.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 285-286)

 

Posting by Mohammad Nurdin

Do'a-do'a Pilihan : Do’a Untuk Terhindar dari Kekafiran dan Kekufuran



Allaahumma innii a’udzubika minal kufri wal fakr. Wa a’udzubika min ‘adzaabil qabr. Laa ilaaha illaa anta.

“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran dan kekafiran dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah, melainkan Engkau.”
 



Sumber : Rasyida Harun, Doa-doa Pilihan Penghapus Dosa-dosa Besamu, Bening, Jogjakarta, 2011


Posting by Mohammad Nurdin

Do'a-do'a Pilihan : Do'a Agar Tidak Menyekutukan Allah SWT



Allaahumma inii a'udzubika an-usyrikabika wa ana a'lamu wa astghfiruka limaa laa a'la.

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-mu dari perbuatansyirik (menyekutukan-Mu) sedangkan aku mengetahuinya. Dan, aku memohon ampun kepada-Mu terhadap kesyirikan yang tidak aku ketahui."

(HR. Ahmad)
 


Sumber : Rasyida Harun, Doa-doa Pilihan Penghapus Dosa-dosa Besamu, Bening, Jogjakarta, 2011


Posting by Mohammad Nurdin