Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan 20 Badan/Lembaga sebagai penerima zakat atau sumbangan Keagamaan yang sifatnya wajib. Nantinya, zakat atau sumbangan keagamaan ini dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
"Hal tersebut diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-33/PJ/2011 yang berlaku sejak tanggal 11 November 2011," ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Jumat (16/12/2011)
Badan/Lembaga yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan meliputi satu Badan Amil Zakat Nasional, 15 Lembaga Amil Zakat (LAZ), 3 Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shaaqah (LAZIS) dan 1 Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia.
20 Badan/Lembaga Amil Zakat (LAZ) berdasarkan penerima zakat atau sumbangan itu adalah sebagai berikut:
Badan Amil Zakat Nasional
http://pusat.baznas.go.id/
LAZ Dompet Dhuafa (DD) Republika
https://www.dompetdhuafa.org/
LAZ Yayasan Amanah TakafulLAZ Pos Keadilan Peduli Umat (berubah menjadi Insiatif Zakat Indonesia - IZI sejak 10 November 2014 ed)
https://izi.or.id/
LAZ Yayasan Baitulmaal Muamalat
http://www.baitulmaalmuamalat.org/
LAZ Yayasan Dana Sosial Al Falah
https://ydsf.org/tentang-kami
LAZ Baitul Maal Hidayatullah
http://hidayatullah.or.id/read/category/baitul-maal-hidayatullah/
LAZ Persatuan Islam (Persis)
http://persis.or.id/
LAZ Yayasan Baitul Mal Umat Islam PT Bank Negara Indonesia
https://bamuisbni.or.id/
LAZ Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat
https://www.bsmu.or.id/
LAZ Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII)
https://lazisddii.wordpress.com/tentang-kami/
LAZ Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia
https://ybmbri.org/
LAZ Yayasan Baitul Maal wat Tamwil
http://wahdah.or.id/sekilas-tentang-baitul-maal-wat-tamwil-bmt/
LAZ Baituzzakah Pertamina
https://scholarsbazma.id/
LAZ Dompet Peduli Umat Daarut Tauhiid (DUDT)
https://dpu-daaruttauhiid.org/web/
LAZ Yayasan Rumah Zakat Indonesia
https://www.rumahzakat.org/?gclid=Cj0KCQjwmPPYBRCgARIsALOziAO3d5w0neXAD3tsub0PzuVwC8xcoFBE1Ka2whJc2rPpUUDtpvQ2WWkaArdOEALw_wcB
LAZIS Muhammadiyah
https://www.lazismu.org/
LAZIS Nahdlatul Ulama (LAZIS NU)
https://nucarelazisnu.org/
LAZIS Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (LAZIS IPHI)
http://www.iphi.web.id/2012/11/15/lazis-pp-iphi-berikan-bantuan-ternak-kambing-ke-ponpes-mambaul-quran-ungaran/
Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia (LEMSAKTI)
Sumber Berita :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-1792590/ini-dia-20-lembaga-penerima-zakat-yang-diakui-ditjen-pajak
Posting by Mohammad Nurdin
Cari Blog Ini
Tampilkan postingan dengan label 2011. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2011. Tampilkan semua postingan
Minggu, 10 Juni 2018
Jumat, 19 Januari 2018
5 Kategori Penyumbang Terbesar PDRB Kab. Brebes 2011
Berikut ini adalah 5 Kategori dari 17 Kategori Penyumbang PDRB Kabupaten Brebes Tahun 2011 adhb
1) A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 43,02 persen;
2) G Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 18,22 persen;
3) C Industri Pengolahan 12,37 persen;
4) I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 4,17 persen;
5) F Konstruksi 3,77 persen.
Posting by Mohammad Nurdin
1) A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 43,02 persen;
2) G Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 18,22 persen;
3) C Industri Pengolahan 12,37 persen;
4) I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 4,17 persen;
5) F Konstruksi 3,77 persen.
Posting by Mohammad Nurdin
Analisis PDRB Produksi Kab. Brebes 2010-2016 : Rata-rata Pertumbuhan
Dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi per sektor, terlihat bahwa pertumbuhan Sektor Sekunder dan Sektor Tersier di atas rata-rata (pertumbuhan ekonomi) Kabupaten Brebes. Sedangkan Sektor Primer tumbuh di bawah rata-rata.
Berikut ini adalah rata-rata pertumbuhan ekonomi menurut sektor selama periode 2011-2016 :
1. Rata-rata pertumbuhan PDRB adalah sebesar 5,55 persen per tahun;
2. Rata-rata pertumbuhan Sektor Primer adalah sebesar 3,43 persen per tahun;
3. Rata-rata pertumbuhan Sektor Sekunder adalah sebesar 8,79 persen per tahun; dan
4. Rata-rata pertumbuhan Sektor Tersier adalah sebesar 6,44 per tahun.
Posting by Mohammad Nurdin
Kamis, 18 Januari 2018
Analisis PDRB Produksi Kab. Brebes 2010-2016 : Pengelompokan Sektor
PDRB Kabupaten Brebes Menurut Lapangan Usaha (PDRB Produksi) terbagi atas :
17 Kategori yaitu :
1) A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan;
2) B Pertambangan dan Penggalian;
3) C Industri Pengolahan;
4) D Pengadaan Listrik dan Gas;
5) E Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang;
6) F Konstruksi;
7) G Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor;
8) H Transportasi dan Pergudangan;
9) I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum;
10) J Informasi dan Komunikasi;
11) K Jasa Keuangan dan Asuransi;
12) L Real Estate;
13) M,N Jasa Perusahaan;
14) O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib;
15) P Jasa Pendidikan;
16) Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; dan
17) R,S,T,U Jasa lainnya
54 Sub Kategori yaitu :
A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
1 Pertanian, Peternakan, Perburuan dan Jasa Pertanian
1) a. Tanaman Pangan;
2) b. Tanaman Hortikultura Semusim;
3) c. Perkebunan Semusim;
4) d. Tanaman Hortikultura Tahunan dan Lainnya;
5) e. Perkebunan Tahunan;
6) f. Peternakan;
7) g. Jasa Pertanian dan Perburuan;
8) 2 Kehutanan dan Penebangan Kayu;
9) 3 Perikanan;
B Pertambangan dan Penggalian
10) 1 Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi;
11) 2 Pertambangan Batubara dan Lignit;
12) 3 Pertambangan Bijih Logam;
13) 4 Pertambangan dan Penggalian Lainnya;
C Industri Pengolahan
14) 1 Industri Batubara dan Pengilangan Migas;
15) 2 Industri Makanan dan Minuman;
16) 3 Pengolahan Tembakau;
17) 4 Industri Tekstil dan Pakaian Jadi;
18) 5 Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki;
19) 6 Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya;
20) 7 Industri Kertas dan Barang dari Kertas, Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman;
21) 8 Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional;
22) 9 Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik;
23) 10 Industri Barang Galian bukan Logam;
24) 11 Industri Logam Dasar;
25) 12 Industri Barang dari Logam, Komputer, Barang Elektronik, Optik dan Peralatan Listrik;
26) 13 Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL;
27) 14 Industri Alat Angkutan;
28) 15 Industri Furnitur;
29) 16 Industri pengolahan lainnya, jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan;
D Pengadaan Listrik dan Gas
30) 1 Ketenagalistrikan;
31) 2 Pengadaan Gas dan Produksi Es;
32) E Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang;
33) F Konstruksi;
G Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
34) 1 Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya;
35) 2 Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor;
H Transportasi dan Pergudangan
36) 1 Angkutan Rel;
37) 2 Angkutan Darat;
38) 3 Angkutan Laut;
39) 4 Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan;
40) 5 Angkutan Udara;
41) 6 Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan, Pos dan Kurir;
I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
42) 1 Penyediaan Akomodasi;
43) 2 Penyediaan Makan Minum;
44) J Informasi dan Komunikasi;
K Jasa Keuangan dan Asuransi
45) 1 Jasa Perantara Keuangan;
46) 2 Asuransi dan Dana Pensiun;
47) 3 Jasa Keuangan Lainnya;
48) 4 Jasa Penunjang Keuangan;
49) L Real Estate;
50) M,N Jasa Perusahaan;
51) O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib;
52) P Jasa Pendidikan;
53) Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; dan
54) R,S,T,U Jasa lainnya
2 Jenis yaitu :
1) Sektor Barang (A, B, C, D, E dan F); dan
2) Sektor Jasa (G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T dan U)
3 Jenis yaitu :
1) Sektor Primer (A dan B);
2) Sektor Sekunder (C, D, E dan F); dan
2) Sektor Tersier (G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T dan U)
Posting by Mohammad Nurdin
17 Kategori yaitu :
1) A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan;
2) B Pertambangan dan Penggalian;
3) C Industri Pengolahan;
4) D Pengadaan Listrik dan Gas;
5) E Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang;
6) F Konstruksi;
7) G Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor;
8) H Transportasi dan Pergudangan;
9) I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum;
10) J Informasi dan Komunikasi;
11) K Jasa Keuangan dan Asuransi;
12) L Real Estate;
13) M,N Jasa Perusahaan;
14) O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib;
15) P Jasa Pendidikan;
16) Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; dan
17) R,S,T,U Jasa lainnya
54 Sub Kategori yaitu :
A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
1 Pertanian, Peternakan, Perburuan dan Jasa Pertanian
1) a. Tanaman Pangan;
2) b. Tanaman Hortikultura Semusim;
3) c. Perkebunan Semusim;
4) d. Tanaman Hortikultura Tahunan dan Lainnya;
5) e. Perkebunan Tahunan;
6) f. Peternakan;
7) g. Jasa Pertanian dan Perburuan;
8) 2 Kehutanan dan Penebangan Kayu;
9) 3 Perikanan;
B Pertambangan dan Penggalian
10) 1 Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi;
11) 2 Pertambangan Batubara dan Lignit;
12) 3 Pertambangan Bijih Logam;
13) 4 Pertambangan dan Penggalian Lainnya;
C Industri Pengolahan
14) 1 Industri Batubara dan Pengilangan Migas;
15) 2 Industri Makanan dan Minuman;
16) 3 Pengolahan Tembakau;
17) 4 Industri Tekstil dan Pakaian Jadi;
18) 5 Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki;
19) 6 Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya;
20) 7 Industri Kertas dan Barang dari Kertas, Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman;
21) 8 Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional;
22) 9 Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik;
23) 10 Industri Barang Galian bukan Logam;
24) 11 Industri Logam Dasar;
25) 12 Industri Barang dari Logam, Komputer, Barang Elektronik, Optik dan Peralatan Listrik;
26) 13 Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL;
27) 14 Industri Alat Angkutan;
28) 15 Industri Furnitur;
29) 16 Industri pengolahan lainnya, jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan;
D Pengadaan Listrik dan Gas
30) 1 Ketenagalistrikan;
31) 2 Pengadaan Gas dan Produksi Es;
32) E Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang;
33) F Konstruksi;
G Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
34) 1 Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya;
35) 2 Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor;
H Transportasi dan Pergudangan
36) 1 Angkutan Rel;
37) 2 Angkutan Darat;
38) 3 Angkutan Laut;
39) 4 Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan;
40) 5 Angkutan Udara;
41) 6 Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan, Pos dan Kurir;
I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
42) 1 Penyediaan Akomodasi;
43) 2 Penyediaan Makan Minum;
44) J Informasi dan Komunikasi;
K Jasa Keuangan dan Asuransi
45) 1 Jasa Perantara Keuangan;
46) 2 Asuransi dan Dana Pensiun;
47) 3 Jasa Keuangan Lainnya;
48) 4 Jasa Penunjang Keuangan;
49) L Real Estate;
50) M,N Jasa Perusahaan;
51) O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib;
52) P Jasa Pendidikan;
53) Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; dan
54) R,S,T,U Jasa lainnya
2 Jenis yaitu :
1) Sektor Barang (A, B, C, D, E dan F); dan
2) Sektor Jasa (G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T dan U)
3 Jenis yaitu :
1) Sektor Primer (A dan B);
2) Sektor Sekunder (C, D, E dan F); dan
2) Sektor Tersier (G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T dan U)
Posting by Mohammad Nurdin
Minggu, 13 Juli 2014
Do'a-do'a Pilihan : Do’a Agar Selalu Berada di Dalam Islam
Allaahummafazhnii
bil-ilmaki qaaimaw wa qaa’idaw wa raaqidaw wa laatusymit bii’ aduwwaw wa laa haasida.
“Ya
Allah, lindungilah aku dengan Islam, baik dalam keadaan berdiri, duduk, maupun
berbaring. Dan janganlah Engkau menggembirakan musuh atau orang dengki kepadaku
atas kehinaanku.”
Senin, 30 Juni 2014
Do'a-do'a Pilihan : Do’a Agar Dijauhkan dari Sifat Ingkar Terhadap Allah dan Rasul-Nya
Aamanar
rasuulu bimaa unzila ilaihi mirrabbihi wal mukminuun. Kullun aamana billaahi wa
malaa-ikatihi wa kutubihi wa rusuli. La nufarriqu baina ahadim mir rusulih. Wa
qaaluu sami’naa wa ‘atha’naa ghufraanaka rabbana wa ilaikal mashiir. La
yukallifullaahu nafsan illa wus’aha. Lahaa ma kasabat wa ilaihaa maktasabat.
Rabbana laa tu-akhidznaa innasinaa au-akhthakna. Rabbana wa hamaltahuu ‘alal
ladziina ming qablina. Rabbana wa laa tuhammilnaa maa laa thaaqatha lanaa bih.
Wa’fuannaa waghfirlanaa warhamna anta maulaanaa fansurnaa ‘alal qaumil
kaafiriin.
“Rasul
telah beriman kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya,
demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah juga
beriman pada malaikat-malaikat Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.
Mereka mengatakan, ‘Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan
yang lain) dari rasul-rasul-Nya’ dan mereka mengatakan, ‘kami dengar dan kami
taat,’ (mereka berdo’a), ‘Ampunilsh kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah
tempat kembali.’ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya. (Mereka berdo’a), ‘Yan
Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau membuat kesalahan.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kami beban yang berat sebagaimana
Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah
Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Berilah
kami maaf, ampunilah kami dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami maka
tolonglah kami terhadap kaum kafir.”
(QS.
Al-Baqarah [2]: 285-286)
Posting by Mohammad Nurdin
Do'a-do'a Pilihan : Do’a Untuk Terhindar dari Kekafiran dan Kekufuran
Allaahumma
innii a’udzubika minal kufri wal fakr. Wa a’udzubika min ‘adzaabil qabr. Laa
ilaaha illaa anta.
“Ya
Allah aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran dan kekafiran dan aku berlindung
kepada-Mu dari siksa kubur. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah, melainkan
Engkau.”
Sumber
: Rasyida Harun, Doa-doa Pilihan Penghapus Dosa-dosa Besamu, Bening,
Jogjakarta, 2011
Posting by Mohammad Nurdin
Do'a-do'a Pilihan : Do'a Agar Tidak Menyekutukan Allah SWT
Allaahumma
inii a'udzubika an-usyrikabika wa ana a'lamu wa astghfiruka limaa laa a'la.
"Ya Allah, sesungguhnya
aku berlindung kepada-mu dari perbuatansyirik (menyekutukan-Mu) sedangkan aku
mengetahuinya. Dan, aku memohon ampun kepada-Mu terhadap kesyirikan yang tidak
aku ketahui."
(HR.
Ahmad)
Sumber
: Rasyida Harun, Doa-doa Pilihan Penghapus Dosa-dosa Besamu, Bening,
Jogjakarta, 2011
Posting by Mohammad Nurdin
Label:
2011,
allah,
Bening,
Besarmu,
do'a,
doa,
Dosa,
Harun,
Jogjakarta,
Menyekutukan,
Penghapus,
Pilihan,
Rasyida,
tidak
Langganan:
Postingan (Atom)

