Data statistik harga-harga pada umumnya dan data statistik harga konsumen pada khususnya terutama yang telah disusun dalam bentuk indeks dapat digunakan sebagai indikator atas terjadinya perubahan harga. Selain itu dapat digunakan sebagai alat untuk melihat seberapa besar tingkat kestabilan harga yang terjadi di suatu negara/daerah. Hal ini menjadi wajar apabila pemerintah baik pusat maupun daerah dan konsumen data lainnya akan selalu memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi atas harga-harga konsumen dan indeksnya.
Adapun secara garis besarnya kegunaan tersebut adalah sbb :
- Sebagai petunjuk dalam penyusunan kebijaksanaan ekonomi secara umum oleh pemerintah, yaitu dalam merumuskan kebijaksanaan pengambilan keputusan dan penetapan peraturan yang menyangkut harga, tarip, subsidi, rencana produksi/pengadaan barang dan lain sebagainya.
- Digunakan untuk indeksasi upah dan tunjangan gaji pegawai (wage indexation).
- Digunakan untuk penyesuaian upah buruh oleh pimpinan perusahaan, karena dengan tersedianya data tersebut merupakan bantuan yang besar dalam penetapan atau penyesuaian upah yang riil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
- Untuk beberapa analisa ekonometri seperti : analisa pasar, analisa penjualan atas barang-barang konsumen dan lain-lain.
- Sebagai indikator maka indeks harga ini juga dipakai untuk mengambil keputusan dalam kebijaksanaan fiskal dan moneter, penyesuaian nilai kontrak (contractual payment), dan ekskalasi nilai proyek (project escalation), penentuan target inflasi (inflation targeting), dan indeksasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (budgeting indexation).
- Digunakan sebagai proxi perubahan biaya hidup (proxy of cost of living).
- Digunakan sebagai indicator dini tingkat bunga, valuta asing(valas), dan indeks harga saham.
keren
BalasHapus