Hotel adalah suatu usaha yang menggunakan bangunan atau sebagian daripadanya yang khusus disediakan, di mana setiap orang dapat menginap dan makan serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran (mempunyai restoran yang berada di bawah manajemen hotel tersebut).
Hotel-hotel yang berdasarkan penelitian team peneliti Direktorat Jenderal Pariwisata telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, selanjutnya akan disebut sebagai hotel berbintang, sedang yang belum memenuhi persyaratan disebut sebagai hotel tidak berbintang (Melati).
Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain adalah
- Persyaratan fisik, meliputi kondisi bangunan dan sebagainya
- Bentuk pelayanan yang disediakan (service)
- Klasifikasi tenaga kerja, meliputi pendidikan, kesejahteraan karyawan dan sebagainya
- Fasilitas olah raga dan rekreasi lainnya yang tersedia, seperti lapangan tens, kolam renang, diskotik dan sebagainya.
Losmen adalah suatu usaha yang menggunakan bangunan atau sebagian daripadanya yang khusus disediakan di mana setiap orang dapat menginap tanpa makan (tidak ada restoran dengan pembayaran)
Akomodasi Lainnya adalah suatu usaha yang manggunakan bangunan atau sebagian daripadanya yang khusus disediakan di mana setiap orang dapat menginap tanpa makan (tidak ada restoran) tetapi dapat memperoleh fasilitas lainnya dengan pembayaran (akomodasi yang tidak dapat digolongkan sebagai hotel maupun losmen), seperti wisma, pondok wisata/remaja, motel, bungalow, rumah pemondokan dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar