Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label katsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label katsir. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Januari 2016

Kajian Kitab Shahih Tafsir Ibnu Katsir oleh Hasan al-Jaizy di Cililitan Kecil, Jakarta Timur



Berikut iki kajian tafsir Ibnu Katsir yang saya suka ikuti. Kitab terjemahannya memang saya punya tetapi menurut saya lebih baik lagi tidak hanya baca kitab/buku tersebut tetapi juga kajiannya oleh orang/ustadz yang berkompeten. Selamat mengikuti.

Diterbitkan tanggal 20 Des 2015
Kajian Tafsir Ibnu Katsir (tahun 2014) bersama Hasan al-Jaizy di Cililitan Kecil, Jakarta Timur

Posting by Mohammad Nurdin

Selasa, 08 November 2011

Biografi Imam Ibnu Katsir

Nama Lengkap

Nama lengkap beliau adalah Abul Fida’, Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurasyi al-Bushrawi ad-Dimasyqi, lebih dikenal dengan nama Ibnu Katsir. Beliau lahir pada tahun 701 H di sebuah desa yang menjadi bagian dari kota Bashra di negeri Syam. Pada usia 4 tahun, ayah beliau meninggal sehingga kemudian Ibnu Katsir diasuh oleh pamannya. Pada tahun 706 H, beliau pindah dan menetap di kota Damaskus.

Riwayat Pendidikan

Ibn Katsir tumbuh besar di kota Damaskus. Di sana, beliau banyak menimba ilmu dari para ulama di kota tersebut, salah satunya adalah Syaikh Burhanuddin Ibrahim al-Fazari. Beliau juga menimba ilmu dari Isa bin Muth’im, Ibn Asyakir, Ibn Syairazi, Ishaq bin Yahya bin al-Amidi, Ibn Zarrad, al-Hafizh adz-Dzahabi serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Selain itu, beliau juga belajar kepada Syaikh Jamaluddin Yusuf bin Zaki al-Mizzi, salah seorang ahli hadits di Syam. Syaikh al-Mizzi ini kemudian menikahkan Ibn Katsir dengan putrinya.

Selain Damaskus, beliau juga belajar di Mesir dan mendapat ijazah dari para ulama di sana.

Prestasi Keilmuan

Berkat kegigihan belajarnya, akhirnya beliau menjadi ahli tafsir ternama, ahli hadits, sejarawan serta ahli fiqih besar abad ke-8 H. Kitab beliau dalam bidang tafsir yaitu Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menjadi kitab tafsir terbesar dan tershahih hingga saat ini, di samping kitab tafsir Muhammad bin Jarir ath-Thabari.

Para ulama mengatakan bahwa tafsir Ibnu Katsir adalah sebaik-baik tafsir yang ada di zaman ini, karena ia memiliki berbagai keistimewaan. Keistimewaan yang terpenting adalah menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an (ayat dengan ayat yang lain), menafsirkan al-Qur’an dengan as-Sunnah (Hadits), kemudian dengan perkataan para salafush shalih (pendahulu kita yang sholih, yakni para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in), kemudian dengan kaidah-kaidah bahasa Arab.

Karya Ibnu Katsir

Selain Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, beliau juga menulis kitab-kitab lain yang sangat berkualitas dan menjadi rujukan bagi generasi sesudahnya, di antaranya adalah al-Bidayah Wa an-Nihayah yang berisi kisah para nabi dan umat-umat terdahulu, Jami’ Al Masanid yang berisi kumpulan hadits, Ikhtishar ‘Ulum al-Hadits tentang ilmu hadits, Risalah Fi al-Jihad tentang jihad dan masih banyak lagi.

Kesaksian Para Ulama

Kealiman dan keshalihan sosok Ibnu Katsir telah diakui para ulama di zamannya mau pun ulama sesudahnya. Adz-Dzahabi berkata bahwa Ibnu Katsir adalah seorang Mufti (pemberi fatwa), Muhaddits (ahli hadits), ilmuan, ahli fiqih, ahli tafsir dan beliau mempunyai karangan yang banyak dan bermanfa’at.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata bahwa beliau adalah seorang yang disibukkan dengan hadits, menelaah matan-matan dan rijal-rijal (perawinya), ingatannya sangat kuat, pandai membahas, kehidupannya dipenuhi dengan menulis kitab, dan setelah wafatnya manusia masih dapat mengambil manfa’at yang sangat banyak dari karya-karyanya.

Salah seorang muridnya, Syihabuddin bin Hajji berkata, “Beliau adalah seorang yang paling kuat hafalannya yang pernah aku temui tentang matan (isi) hadits, dan paling mengetahui cacat hadits serta keadaan para perawinya. Para sahahabat dan gurunya pun mengakui hal itu. Ketika bergaul dengannya, aku selalu mendapat manfaat (kebaikan) darinya.

Akhir Hayat

Ibnu Katsir meninggal dunia pada tahun 774 H di Damaskus dan dikuburkan bersebelahan dengan makam gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Meski kini beliau telah lama tiada, tapi peninggalannya akan tetap berada di tengah umat, menjadi rujukan terpercaya dalam memahami Al Qur’an serta Islam secara umum. Umat masih akan terus mengambil manfaat dari karya-karyanya yang sangat berharga.

(SUMBER: Majalah Tashfia, edisi 03/2006, hal.63-64)
www.alsofwah.or.id

Posting by Mohammad Nurdin

Minggu, 17 April 2011

Makna-makna Kata Al-Ummah Dalam Al-Qur’an

Kata al-ummah digunakan di dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah, untuk makna yang bermacam-macam yaitu sebagai berikut :

1. Jangka Waktu

Kata al-ummah yang bermakna jangka waktu yang disebutkan dalam ayat : “Dan sesungguhnya jika Kami undurkan adzab dari mereka sampai kepada suatu waktu yang ditentukan, niscaya mereka akan berkata ‘Apakah yang menghalanginya?’ Ingatlah, di waktu adzab itu datang kepada mereka, maka (adzab itu) tidaklah dapat dipalingkan dari mereka, dan mereka diliputi oleh adzab yang dahulunya mereka selalu memperolok-olokannya.” ( QS. Hud : 8 )

Demikian juga firman Allah SWT dalam surat Yusuf : “Dan orang yang selamat di antara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya.” (QS. Yusuf : 45)

2. Imam Yang Menjadi Panutan

Kata al-ummah yang bermakna imam yang menjadi panutan disebutkan dalam ayat “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan yang patuh kepada Allah da hanif. Dan sekali-kali bukanlah ia termasuk orang-orang yang menyekutukan (Allah).” ( QS An-Nahl : 120 )

3. Al-Millah dan Ad-Din (agama)

Kata al-ummah yang bermakna al-millah atau ad-din sebagaimana firman Allah SWT tentang orang-orang musyrik, mereka mengatakan : “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami adalah para pengikut jejak mereka.” ( QS Az-Zukhruf : 23 )

dan juga firman Allah SWT : “Tiap-tiap umat mempunyai Rasul, maka apabila telah datang Rasul Mereka, diberikan lah keputusan antara mereka dengan adil dan mereka tidak dianiaya sedikit pun.” ( QS Yunus : 47 ). Yang dimaksud dengan al-ummah dalam ayat ini adalah orang-orang yang diutus kepada mereka seorang Rasul, baik mereka beriman maupun kafir. Sebagaimana disebutkan dalam Shahiih Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda :

Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya! Tidaklah seorang dari umat ini, baik Yahudi maupun Nasrani, yang mendengar tentang diriku, lalu ia tidak beriman kepadaku, kecuali ia akan masuk Neraka.” (Muslim I/134. [Muslim (no. 153) dari Abu Hurairah ra]

4. Pengikut

Adapun al-ummah yang maknanya adalah pengikut yaitu orang-orang yang membenarkan para Rasul, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT : “Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan bagi umat manusia.” (QS Ali ‘Imran : 110 )

Dan di dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

Maka aku berkata : ‘Umatku, umatku.’” (Muslim I/183). [Muslim (no. 193). Diriwayatkan juga oleh al-Bukhari (no. 7510]

5. Kelompok atau Golongan

Kata al-ummah juga digunakan untuk makna kelompok dan golongan, sebagaimana firman Allah SWT :

“Dan di antara kaum Musa terdapat sekelompok orang yang memberi petunjuk dengan kebenaran dan menggunakannya untuk menetapkan keadilan,” (QS Al-A’raaf : 159)

Dan juga firman Allah SWT : “Di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus” ( QS Ali ‘Imran : 113 )

Sumber : Syaikh Shafiyyur al-Mubarak Furi, Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 4, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, 2008 hal. 489 – 491

Website : www.tafsiribnukatsir.com

Posting by Mohammad Nurdin

Sabtu, 05 Maret 2011

Akhir Kehidupan Seseorang

Penilaikan kita terhadap seseorang tidak bisa hanya pada saat sekarang tetapi pada saat akhir hayatnya, karena akhir kehidupan seseorang dinilai pada hasil akhir bukan pada proses. Hasil akhir itu jelas karena satu kali yaitu pada ujungnya sedangkan proses itu panjang, sepanjang umur seseorang.
Berikut kutipan yang saya ambil dalam Syaikh Shafiyyur al-Mubarak Furi, Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 4, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, 2006 sebagai berikut :

Imam al-Bukhari berkata : “Aisyah ra berkata : “Jika engkau kagum terhadap bagusnya amal muslim, maka bacalah ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-oarng mukmin akan melihat perbuatanmu itu.”(Fa-hul Baari XIII/512). Juga disebutkan dalam hadits yang semisal dengannya, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Anas, bahwa Rasulullah saw bersabda :

Janganlah kalian kagum dengan (amal) seseorang sampai kalian melihat dengan apa ia menutup umurnya, sebab bisa jadi seseorang beramal shalih sepanjang umurnya atau sebagian besar dari usianya, yang seandainya saja ia mati dalam keadaandemikian maka ia akan masuk Surga. Tetapi kemudian ia berubah dan beramal dengan amal buruk. (Jangan pula kalian memvonis seseoarang masuk neraka), sebab bisa jadi seseorang hamba beramal keburukan pada sebagian besar umurnya, yang jika ia meninggal dalam keadaan demikian , ia masuk Neraka. Tetapi kemudian ia berubah dan mengerjakan amalan shalih (di akhir hayatnya). Jika Allah menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, maka Allah akan memberikan taufik sebelum wafatnya.”

Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah bagaimana cara Allah memberikan taufik kepadanya?”

Beliau menjawab: “Allah memberinya petunjuk untuk beramal shalih kemudian mewafatkannya dalam keadaan demikian.”

(Ahmad III/120 [Shahih : Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shaahiihul Jaami'(no. 305)] Imam Ahmad meriwayatkannya sendirian.

Website : http://ibnukatsir.com


Posting by Mohammad Nurdin

Senin, 13 September 2010

Perintah Berwudhu

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit[403] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh[404] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS Surat Al-Maa-idah (5) : 6)
[403]. Maksudnya: sakit yang tidak boleh kena air.
[404]. Artinya: menyentuh. Menurut jumhur ialah: menyentuh sedang sebagian mufassirin ialah: menyetubuhi.

Ayat ini berisi perintah untuk berwudhu. Tidak sah shalat kita bila kita tidak dalam keadaan suci. Bersuci yang utama adalah berwudhu. Bila keadaan terpaksa karena beberapa halangan maka berwudhu bisa digantikan dengan tayamum. Mengetahui bagaimana cara berwudhu yang benar akan menjadikan shalat kita diterima Allah SWT sebagai amal ibadah. Shahabat Nabi SAW yang ketahuan berwudhu tidak benar, terlihat di kakinya menempel uang logam, maka Rasulullah memerintahkannya untuk mengulang wudhu dan juga shalatnya. Bagaimana jika wudhu kita belum benar sehingga dampaknya shalat kita tidak sah? Naudzu billah min dzalik. Maka tulisan ini yang diambil dari Kitab Tafsir yang banyak menjadi rujukan Umat Islam di seluruh dunia, sebuah kitab tafsir yang disusun sekitar abad XII dan mampu bertahan terhadap tempaan jaman karena mengangkat ilmu yang tidak lekang oleh zaman yaitu ibadah yang hanya mencontoh dari suri tauladan Nabi SAW tercinta yaitu Tafsir Ibnu Katsir.
Ingatlah! Semua orang akan merugi kecuali yang berilmu. Semua orang berilmu akan merugi kecuali yang beramal. Semua orang yang beramal akan merugi kecuali yang ikhlas. Itulah amal shalih, yaitu amal yang berdasar ilmu dan dilandasi keikhlasan hati. Semoga kita bisa menjadi yang demikian.
Marilah bersama-sama kita mengkaji. Berikut ini uraian bab perintah berwudhu dalam Tafsir Ibnu Katsir :

Firman-Nya, Apabila kamu hendak mengerjakan shalat. Ayat ini memerintahkan untuk berwudhu ketika hendak mendirikan shalat. Perintah ini wajib bagi orang yang berhadats. Sedangkan bagi orang yang masih suci hukumnya anjuran (sunnah). Ada yang berpendapat bawa perintah berwudhu’ padasetiap shalat adalah wajib di permulaan Islam, kemudian ketentuan ini dihapuskan. Imam Ahmad bin Hambal meriwayatkan dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya , ia mengatakan, Dulu Nabi SAW berwudhu pada tiap-tiap shalat. Namunketika pada hari penaklukan kota Makkah, beliau berwudhu dan mengusap bagian atas kedua khufnya (sepatu kulit) , serta melakukan beberapa shalat dengan sekali wudhu. Melihat hal itu , ‘Umar bertanya, ‘Wahai Rasulullah, engkau melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lalukan sebelumnya.’ Beliau mengatakan, ‘Aku sengaja melakukannya, wahai ‘Umar’’’(Ahmad (V/358)) Demikian diriwayatkan Muslim dan para penulis as-Sunan (Muslim (I/232); Abu Dawud (I/20); Tuhfatul Ahwadzi (I/194); an-Nasa-I (I/86); dan Ibnu Maja (I/170). [Muslim(no. 277), Abu Dawud (no. 172), at-Tirmidzi (no. 61), Ibnu Majah (no. 510)]

Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa al-Fadhl bin al-Mubasysyir menuturkan kepadanya, Aku melihat Jabir bin ‘Abdillah mengerjakan beberapa shalat dengan sekali wudhu. Jika ia buang air kecil atau berhadats, maka ia berwudhu dan mengusap kedua sepatunya dengan bekas bersucinya. Aku bertanya, ‘Wahai Abu ‘Abdillah, apakah engkau melakukan hal itu dengan pendapatmu?’ Ia menjawab, ‘Bahkan aku melihat Nabi SAW melakukannya.(Ath-Thabari (X/11)) Demikian pula hats ini diriwayatkan Ibnu Majah.(Ibnu Majah (I/70). [Ibnu Majah (no. 511). Shahih lighairi: Lihat Shahiih Sunan Ibni Majah (I/162)].

Ahmad meriwayatkan dari ‘Ubaidullah bin Abdillah bin ‘Umar, ia mengatakan,Tahukah kamu wudhu Abdullah bin Umar untuk tiap-tia shalat, baik dalam keadaan masih suci atau tidak suci, dari siapakah dia? Ia mengatakan,Asma binti Zaid bin al_Khattab menuturkan kepadanya bahwa Abdullah bin Hanzhalah bin Abi Amir al-Ghasil menuturkan kepadanya bahwa Rasulullah SAW memerintahkan berwudhu untuk tiap-tiap shalat, baik dalam keadaan suci maupun tdak suci. Ketika hal itu dirasakan berat, beliau memerintahkan bersiwak pada tiap-tiap shalat, dan wudhu digugurkan darinya kecuali bagi siapa yang berhadats. Abdullah merasa masih kuat untuk melakukan hal itu, sehingga ia melakukannya hingga wafat.(Ahmad (V/225).[hasan : Dihasankan oleh Syaikh al-Arna-uth (no. 21960). Cet. Ar-Risalah]. Perbuatan Ibnu Umar dan konsistensinya menyempurnakan wudhu untuk tiap-tiap shalat mengandung dalilatas dianjurkannya hal itu, sebagaimana yang dianut madzhab jumhur.
Abu Dawud memerintahkan dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Rasulullah SAW keluar dari tempat buang hajat, lalu makanan dihidangkan kepada beliau, maka mereka mengatakan, Sudikah kiranya kami bawakan air wudhu kepadamu? Beliau menjawab, Sesungguhnya aku hanya diperintahkan untuk berwudhu ketika aku hendak melaksanakan shalat.(Abu Dawud (IV/36). [Abu Dawud (no. 3760)] Hadits ini juga diriwayatkan at-Tirmidzi dan an-Nasa-i. (Tuhfatul Ahwadzi (V/579); danan-Nasa-I (I/85). {At-Tirmidzi (no. 1847).Shahih : Lihat shahiihul Jaami’ (no. 2337)] At-Tirmidzi mengatakan , Ini hatis hasan.

Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia mengatakan, Kami di sisi Nabi SAW, lalu beliau menuju tempat buang hajat. Kemudian ketika beliau kembali, makanan dihidangkan, maka ditanya:, Wahai Rasulullah , apakah Anda hendak berwudhu? Beliau menjawab Untuk apa? Apakah aku akan shalat, sehingga aku harus berwudhu?(Muslim (I/283). [Muslim (no. 374)]
Sumber : Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3, Pustaka Ibnu Katsir, 2006

Posting by Mohammad Nurdin