Penghapusan Formasi Pegawai Negeri Sipil Jenjang Eselon III, IV, dan V
Written by prayogo Tuesday, 27 December 2011 07:35
Pemerintah secara bertahap akan menghapus formasi pegawai negeri sipil (PNS) jenjang eselon III hingga V. Penghapusan ini untuk efisiensi kinerja pegawai pemerintahan.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan dan RB) Eko Prasodjo mengatakan, penghapusan jenjang itu akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini, agar tidak ada pergolakan dari PNS dan kritikan dari pihak lain. Menurut Eko,PNS eselon III hingga V akan dihapus sesuai struktur, dan bukan terkait dengan pencapaian kinerjanya.