Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label pegawai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pegawai. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 September 2016

Berita Reformasi Birokrasi : PPK Wajib Laporkan Hasil Penilaian Kinerja PNS

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Surat Menteri PANRB Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. Surat tersebut diterbitkan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja PNS sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah Tentang Penilaian Kinerja PNS dimaksud.
"Ada pun yang perlu disampaikan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut yaitu, untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, wajib dilakukan penilaian prestasi kerja oleh Pejabat Penilai," kata Menteri PANRB Asman Abnur, Senin (5/9). 
Sumber : dari media

Posting by Mohammad Nurdin

Selasa, 28 Februari 2012

Penghapusan Formasi Pegawai Negeri Sipil Jenjang Eselon III, IV, dan V

Penghapusan Formasi Pegawai Negeri Sipil Jenjang Eselon III, IV, dan V
 Written by prayogo Tuesday, 27 December 2011 07:35

Pemerintah secara bertahap akan menghapus formasi pegawai negeri sipil (PNS) jenjang eselon III hingga V. Penghapusan ini untuk efisiensi kinerja pegawai pemerintahan.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan dan RB) Eko Prasodjo mengatakan, penghapusan jenjang itu akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini, agar tidak ada pergolakan dari PNS dan kritikan dari pihak lain. Menurut Eko,PNS eselon III hingga V akan dihapus sesuai struktur, dan bukan terkait dengan pencapaian kinerjanya.