JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Surat Menteri PANRB Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. Surat tersebut diterbitkan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja PNS sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah Tentang Penilaian Kinerja PNS dimaksud.
"Ada pun yang perlu disampaikan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut yaitu, untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, wajib dilakukan penilaian prestasi kerja oleh Pejabat Penilai," kata Menteri PANRB Asman Abnur, Senin (5/9).
Sumber : dari media
Posting by Mohammad Nurdin
Cari Blog Ini
Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan
Senin, 19 September 2016
Jumat, 02 Oktober 2015
Kemenpan RB : 9 Program Percepatan Birokrasi Reformasi
1. Penataan Struktur Birokrasi Reformasi
2. Penataan Jumlah dan Distribusi Pegawai Negeri Sipil
3. Pengembangan Sistem Seleksi dan Promosi Terbuka
4. Peningkatan Profesionalisme Pegawai Negeri Sipil
5. Pengembangan Sistem Pemerintahan Elektronik
6. Peningkatan Pelayanan Publik
7. Peningkatan Integritas dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur
8. Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri
9. Peningkatan Efisiensi Belanja Aparatur
Selasa, 22 Oktober 2013
Obsesi BPS Mewujudkan Data Statistik Berkualitas
Cerita tentang BPS (lembaga tempat saya mengabdikan diri) menurut BPS itu sangat banyak dan hal yang lumrah. yang menarik adalah cerita tentang BPS menurut versi pihak lain, baik pujian maupun kritikan yang dalam hal ini disampaikan oleh
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (www.menpan.go.id). Artikel ini dimuat tanggal 23 September 2013.
Berikut kutipannya :Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (www.menpan.go.id). Artikel ini dimuat tanggal 23 September 2013.
“Pada bulan Februari 2012 terjadi inflasi sebesar 0,05 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 130,96. Dari 66 kota IHK, 40 kota mengalami inflasi dan 26 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Mataram, yakni 1,73 persen dengan IHK 145,51 dan terendah terjadi di Tangerang 0,03 persen dengan IHK 131,59. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Jambi 1,29 persen dengan IHK 133,21 dan terendah terjadi di Palu 0,04 persen dengan IHK 135,00.”
Selasa, 28 Februari 2012
Penghapusan Formasi Pegawai Negeri Sipil Jenjang Eselon III, IV, dan V
Penghapusan Formasi Pegawai Negeri Sipil Jenjang Eselon III, IV, dan V
Written by prayogo Tuesday, 27 December 2011 07:35
Pemerintah secara bertahap akan menghapus formasi pegawai negeri sipil (PNS) jenjang eselon III hingga V. Penghapusan ini untuk efisiensi kinerja pegawai pemerintahan.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan dan RB) Eko Prasodjo mengatakan, penghapusan jenjang itu akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini, agar tidak ada pergolakan dari PNS dan kritikan dari pihak lain. Menurut Eko,PNS eselon III hingga V akan dihapus sesuai struktur, dan bukan terkait dengan pencapaian kinerjanya.
Langganan:
Postingan (Atom)
