Cari Blog Ini
Rabu, 18 Juni 2014
Klipping Berita : Mekanisme Pemangkasan Anggaran Bermasalah, APBN-P 2014 Tertunda
Judul : Mekanisme Pemangkasan Anggaran Bermasalah, APBN-P 2014 Tertunda : Pemerintah diminta segera menyelesaikannya bersama komisi terkait
Hari/Tanggal : Rabu, 18 Juni 2014, 07:27
Isi Berita :
VIVAnews - Sidang paripurna DPR RI, Rabu 18 Juni 2014, akan menunda penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 menjadi APBN-P 2014. Agenda pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan parlemen mengenai kebijakan itu, terpaksa harus dibatalkan.
Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Selasa malam 17 Juni 2014, sepakat menunda penyampaian pandangan mini fraksi terhadap pembahasan RAPBN-P 2014 sampai pukul 14.00 WIB siang nanti. Sebab, ada beberapa komisi yang belum melaporkan hasil pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga mitra kerjanya yang disepakati.
Ketua Banggar, Ahmadi Noor Supit, yang ditemui usai rapat kerja itu di gedung DPR RI, Jakarta, mengungkapkan bahwa pemerintah diberi waktu hingga siang ini untuk menyelesaikan pembahasan pemotongan anggaran di yang belum disepakati bersama komisi terkait. Total anggaran kementerian dan lembaga yang harus dipotong telah disepakati sebelumnya sebesar Rp43 triliun.
"Paripurna kami usulkan Rabu malam, memberikan kesempatan kepada komisi dan pihak pemerintah membahas secara internal pemerintah kemudian rapat di komisi," ujar Ahmadi.
Dengan demikian, diharapkan APBN-P 2014 bisa disepakati sesuai dengan waktu yang ditargetkan dalam undang-undang, paling lambat 30 hari. Merujuk pada peraturan tersebut. Rabu ini akan tepat satu bulan perubahan anggaran tersebut dibahas.
"Artinya kan, itu dari pihak pemerintah, membuat pemotongan itu, mereka sendiri yang mengajukan," kata Ahmadi.
Pemotongan anggaran tidak sesuai ketententuan.
Ahmadi mengungkapkan, permasalahan utama yang menyebabkan terhambatnya proses pembahasan RAPBN-P, karena banyak kementerian dan lembaga yang tidak memahami ketentuan pemotongan anggaran di instansinya yang telah ditetapkan oleh Banggar.
"Kami kan, sudah sampaikan kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada kementerian dan lembaga di internal pemerintah. Tetapi, ketika dia maju di komisi dengan meyodorkan konsep pemotongan, di komisi tidak sempat bahas, tetapi main ketok saja menolak. Jadi, tidak sesuai dengan kriteria," kata Ahmadi.
Menurut dia, pedoman pemotongan anggaran yang telah disepakati oleh pemerintah dan panitia kerja Banggar jelas mengatur bahwa pemotongan anggaran belanja modal kementerian dan lembaga harus diminimumkan. Namun, pada kenyataannya ada beberapa instansi pemerintahan yang lebih memilih memangkas belanja modalnya secara berlebihan ketimbang belanja pegawai dan belanja barang.
"Memangkas belanja modal boleh, tidak apa-apa, tetapi sebagian kecil dari semua pemotongan yang ada. Artinya, belanja barang lebih besar dipotongnya," kata dia.
Dari sebelas komisi yang ada di DPR, mitra kerja komisi IX yang paling bermasalah dengan mekanisme pemotongan anggaran ini. Mitra kerja komisi tersebut yaitu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BNP2TKI, BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Iya, paling banyak di komisi IX itu, komisi lainnya hanya kecil-kecil," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyatakan bahwa ada lima kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi IX yang saat ini masih bermasalah pemotongan anggarannya. Diharapkan hari ini permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
"Kami sudah kasih tahu untuk memenuhi panggilan komisinya yang bersangkutan. Harus sebelum siang diselesaikan, supaya kami bisa rapat kerja dengan Banggar," kata Bambang.
Sementara itu, Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, mengaku masih banyak kementerian dan lembaga yang belum memahami aturan pemotongan anggaran yang telah disepakati. Kondisi ini yang menjadi akar permasalahan yang terjadi saat ini. Padahal, menurutnya, sosialisasi atas kebijakan tersebut telah dilakukan.
Kementerian yang pemotongan anggarannya ditolak, Chatib menjelaskan, antara lain Kementerian Kesehatan serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun, ia mengaku belum mendapatkan laporan langsung permasalahan yang dihadapi oleh kedua kementerian tersebut karena pemotongan anggaran ini.
"Saya juga tidak tahu persis masalahnya apa. Tapi rakernya itu akan diadakan hari ini, supaya kita bisa masuk ke paripurna, itu aja," kata Chatib. (asp)
© VIVA.co.id
Sumber : http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/513609-mekanisme-pemangkasan-anggaran-bermasalah--apbn-p-2014-tertunda
Posting by Mohammad Nurdin
Label:
2014,
anggaran,
apbn,
apbn-p,
belanja,
berita,
ekonomi,
klipping,
negara,
pendapatan,
pertumbuhan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar