1. Penataan Struktur Birokrasi Reformasi
2. Penataan Jumlah dan Distribusi Pegawai Negeri Sipil
3. Pengembangan Sistem Seleksi dan Promosi Terbuka
4. Peningkatan Profesionalisme Pegawai Negeri Sipil
5. Pengembangan Sistem Pemerintahan Elektronik
6. Peningkatan Pelayanan Publik
7. Peningkatan Integritas dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur
8. Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri
9. Peningkatan Efisiensi Belanja Aparatur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar