Cari Blog Ini

Kamis, 05 Januari 2017

Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Daerah Kab. Brebes 2017

BeritaBREBES- Puluhan SKPD di lingkungan Pemkab Brebes mengalami perombakan besar-besaran. Sejumlah instansi pemerintahan itu dibongkarmuat dalam aturan Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru seperti diatur dalam Perda tentang tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (SPD) yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Brebes, Rabu 12 Oktober 2016.
Bupati Brebes Idza Priyanti bilang walaupun perdanya sudah ditetapkan, tapi penerapan SOTK baru itu baru bisa diterapkan tahun 2017 karena Brebes mau Pilkada jadi tidak boleh ada kegiatan mutasi pegawai.
“Anggaran dan realisasi SOTK baru ini tidak bisa sekarang karena Brebes mau ada Pilkada. Untuk pengisian pejabatnya juga nanti saja setelah Pilkada. Tapi ya kita berharap dengan adanya SOTK yang akan meningkatkanefiseinsi dan peningkatan kinerja untuk menghasilkan output maksimal,” kata ida.
Sesuai dengan perda SOTK baru itu, Pemkab Brebes kini memiliki 3 instansi berstatus supporting staff, diantaranya Sekretariat Daerah (Sekda), Sekretariat DPRD (Sekwan) dan Inspektorat Kabupaten Brebes. Sedangkan SKPD yang berstatus Badan, terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah.
Sementara untuk instansi Bagian tetap berada di lingkungan Setda namun tidak lagi menangani urusan teknis, melainkan urusan administrasi supproting staff. Sedangkan posisi SKPD setingkat kecamatan masih tetap.
Selain itu, sejumlah kantor kini sudah melebur maupun naik status menjadi Dinas. Pemkab Brebes, kini memiliki 21 SKPD yang bertatus Dinas, diantaranya:
    Dinas Pendidikan
    Pemuda dan Olahraga
    Dinas Kesehatan
    Dinas Pekerjaan Umum
    Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang
    Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
    Dinas Sosial
    Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
    Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
    Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga      Berencana
    Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Dinas Perhubungan
    Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
    Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan
    Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
    Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
    Dinas Perikanan
    Dinas Pertanian serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. (emb)

Sumber Berita : http://wartabrebes.com/dirombak-total-brebes-kini-punya-21-dinas-baru/
Tanggal : Posted on 12/10/2016 by BeritaBrebes

Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar