Bupati Brebes Idza Priyanti bilang walaupun perdanya sudah ditetapkan, tapi penerapan SOTK baru itu baru bisa diterapkan tahun 2017 karena Brebes mau Pilkada jadi tidak boleh ada kegiatan mutasi pegawai.
“Anggaran dan realisasi SOTK baru ini tidak bisa sekarang karena Brebes mau ada Pilkada. Untuk pengisian pejabatnya juga nanti saja setelah Pilkada. Tapi ya kita berharap dengan adanya SOTK yang akan meningkatkanefiseinsi dan peningkatan kinerja untuk menghasilkan output maksimal,” kata ida.
Sesuai dengan perda SOTK baru itu, Pemkab Brebes kini memiliki 3 instansi berstatus supporting staff, diantaranya Sekretariat Daerah (Sekda), Sekretariat DPRD (Sekwan) dan Inspektorat Kabupaten Brebes. Sedangkan SKPD yang berstatus Badan, terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah.
Sementara untuk instansi Bagian tetap berada di lingkungan Setda namun tidak lagi menangani urusan teknis, melainkan urusan administrasi supproting staff. Sedangkan posisi SKPD setingkat kecamatan masih tetap.
Selain itu, sejumlah kantor kini sudah melebur maupun naik status menjadi Dinas. Pemkab Brebes, kini memiliki 21 SKPD yang bertatus Dinas, diantaranya:
Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga
Dinas Kesehatan
Dinas Pekerjaan Umum
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Dinas Sosial
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dinas Perhubungan
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Dinas Perikanan
Dinas Pertanian serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. (emb)
Sumber Berita : http://wartabrebes.com/dirombak-total-brebes-kini-punya-21-dinas-baru/
Tanggal : Posted on 12/10/2016 by BeritaBrebes
Posting by Mohammad Nurdin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar