Cari Blog Ini

Selasa, 15 September 2015

IPM : Alat Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Oleh : Siti Nurdjannah S,St

Senin pertama di bulan ini, 7 September 2015 BPS kedatangan tamu Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) seluruh Indonesia. Kedatangan mereka tentu ada agenda khusus, yakni menghadiri acara sosialisasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Metode Baru. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BPS, Suryamin.
Dijelaskan Suryamin, bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pusat Statistik (BPS), United Nations Development Programme (UNDP), dan Bappenas dalam rangka memperkuat percepatan pelaksanaan MDGs (kini masuk SDGs, Sustainable Development Goals) di Indonesia. Selain Kepala Bappeda, nampak hadir pula seluruh Kepala BPS Provinsi, perwakilan UNDP, serta undangan dari kementerian/lembaga serta akademisi.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, Nina Sardjunani, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, HR. Agus Sartono serta Deputy Country Director United Nations Development Programme, Mr. Stephen Rodriques hadir menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada BPS.
Suryamin menegaskan,  penyediaan data IPM ditujukan sebagai alat perencanaan dan evaluasi kebijakan pemerintah. Salah satu contoh pemanfaatan IPM yang cukup penting adalah sebagai basis dalam alokasi dana untuk daerah, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU). Sangat ideal, dalam acara ini, Kepala BPS Provinsi dan Kepala Bappeda duduk bersamaan menyimak ulasan IPM Metode Baru, yang disampaikan oleh Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Suhariyanto. Data IPM kerap menjadi topik hangat baik di daerah, pusat hingga pembahasan asumsi makro di DPR-RI. Indikator IPM menggambarkan keberhasilan target pembangunan pemerintah. Khusus tamu Bappeda dan Kepala BPS Provinsi disediakan kelas diskusi panel hingga sore di hari yang sama.
Nina Sardjunani menegaskan, yang baru dari IPM ini adalah metode penghitungannya. Adapun tujuan IPM masih sama, yakni sebagai alat atau suatu nilai yang mewakili (proksi) ukuran pembangunan manusia. Membangun manusia mengandung arti meningkatkan status kesehatan, meningkatkan taraf pendidikan, menurunkan kesenjangan, menyediakan lapangan pekerjaan, membangun modal sosial, dan lain sebagainya. Data IPM dapat dijadikan sebagai alat advokasi bagi kebijakan politik, dapat dibandingkan antar daerah dan antar waktu.
Perubahan metode penghitungan IPM dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Beberapa indikator seperti Angka Melek Huruf (AMH) sudah tidak relevan dalam mengukur pendidikan secara utuh karena tidak dapat menggambarkan kualitas pendidikan. AMH di sebagian besar daerah sudah tinggi, sehingga tidak dapat membedakan tingkat pendidikan antar daerah dengan baik. Dari waktu ke waktu, BPS selalu menyempurnakan metodologi, untuk memperoleh suatu ukuran yang lebih valid dan reliable.
Kegiatan sosialisasi IPM Metode Baru ini sebagai salah satu rangkaian menyemarakkan Hari Statistik Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 26 September. Suryamin menjelaskan bahwa HSN bukan hanya milik BPS. Seluruh masyarakat harus sadar statistik. BPS akan terus berusaha meningkatkan kualitas data untuk merefleksikan kondisi capaian pembangunan, salah satunya, data IPM.  

Untuk informasi lebih lengkap tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dapat diakses pada alamat berikut ini :


Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar