Survei IMK Triwulanan dimaksudkan sebagai sumber data pertumbuhan produksi IMK
Triwulanan yang dapat menggambarkan perkembangan produksi sector industry pengolahan
usaha kecil dan mikro secara lebih dini karena sifatnya yang dirancang secara periodic yaitu
triwulanan. Periode survei IMK yaitu Triwulan I dilaksanakan pada periode Januari-Maret,
Triwulan II periode April-Juni, Triwulan III periode Juli-September dan Triwulan IV periode
Oktober-Desember. Pencacahan survei IMK 2020 Triwulanan dilakukan melalui pendekatan
rumah tangga dan bangunan. Sasaran pencacahan survei IMK 202 Triwulanan adalahg
usaha/perusahaan berskala mikro dan kecil yang mempunyai tenaga kerja 1 s.d. 19 orang.
Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) Triwulanan Tahun Anggaran 2020 terdiri dari :
1. Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) 2019 Triwulanan 4;
2. Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) 2020 Triwulanan 1;
3. Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) 2020 Triwulanan 2; dan
4. Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) 2020 Triwulanan 3;
Laporan lengkap bisa dilihat pada link di bawah ini :
Posting by Mohammad Nurdin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar