Pada tanggal 25 sampai dengan 28 November 2014, BPS Provinsi mengadakan Rapat Teknis Pimpinan BPS Kabupaten/Kota se Jawa Tengah 2014 yang sering disingkat Ratekda (Rapat Teknis Daerah). Tema kegiatan adalah "Dengan Reformasi Birokrasi, Kita Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan Prima". Kegiatan ini adalah kegiatan rutin BPS Provinsi Jawa Tengah. Dalam satu tahun anggaran biasa diadakan 2 (dua) kali kegiatan seperti ini yang biasanya dilaksanakan pada akhir Februari dan akhir November. Hanya saja ada yang berbeda pada kegiatan kali ini karena sedikit saja terlambat maka kegiatan ini tidak dapat dilakukan karena terkena peraturan baru pemerintah yang melarang kegiatan paket meeting (seperti ratekda) dan juga perjalanan dinas. Ini dikarenakan pemerintah yang sekarang butuh dana besar untuk melaksakan janji-janji pada masa pilpres yang baru lalu.