Cari Blog Ini

Minggu, 07 Desember 2014

Pada tanggal 25 sampai dengan 28 November 2014, BPS Provinsi mengadakan Rapat Teknis Pimpinan BPS Kabupaten/Kota se Jawa Tengah 2014 yang sering disingkat Ratekda (Rapat Teknis Daerah). Tema kegiatan adalah "Dengan Reformasi Birokrasi, Kita Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan Prima". Kegiatan ini adalah kegiatan rutin BPS Provinsi Jawa Tengah. Dalam satu tahun anggaran biasa diadakan 2 (dua) kali kegiatan seperti ini yang biasanya dilaksanakan pada akhir Februari dan akhir November. Hanya saja ada yang berbeda pada kegiatan kali ini karena sedikit saja terlambat maka kegiatan ini tidak dapat dilakukan karena terkena peraturan baru pemerintah yang melarang kegiatan paket meeting (seperti ratekda) dan juga perjalanan dinas. Ini dikarenakan pemerintah yang sekarang butuh dana besar untuk melaksakan janji-janji pada masa pilpres yang baru lalu.

Di BPS Provinsi Jawa Tengah sendiri ada 3 (tiga) dari 4 (empat) kegiatan yang terpaksa tidak boleh dilaksanakan. Salah satunya adalah Rekonsiliasi (rekon) angka PDRB Pengeluaran Kabupaten/Kota 2013 yang direncanakan minggu kedua Desember 2014 - bidang statistik yang saya tangani. Sebagai catatan, dengan metoda jarak dekat (tatap muka) para penghitung angka PDRB Pengeluaran kesulitan menghitung dan melakukan rekonsiliasi angka apalagi dengan metoda jarak jauh seperti telepon, sms, skype, atau metoda lainnya yang memungkinkan.
Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan fasilitas Hotel Grand Artos Aerowisata Magelang yang beralamat di Jl. Mayjen Bambang Sugeng No. 1 Magelang 56172, Indonesia.









Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar