Cari Blog Ini

Senin, 22 Desember 2014

Data Strategis BPS Kabupaten Brebes : Pertumbuhan Ekonomi 2013

Pertumbuhan ekonomi menunjukkan pertumbuhan produksi barang dan jasa di suatu wilayah perekonomian dan dalam selang waktu tertentu. Produksi tersebut diukur dalam nilai tambah (value added) yang diciptakan oleh sektor-sektor ekonomi di wilayah bersangkutan yang secara total dikenal sebagai Produk Domestik Bruto (PDB) untuk wilayah nasional atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk wilayah regional (provinsi/kabupaten/kota). Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi adalah sama dengan pertumbuhan PDB/PDRB. Apabila “diibaratkan” kue, PDB/PDRB adalah besarnya kue tersebut. Pertumbuhan ekonomi sama dengan membesarnya “kue” tersebut yang pengukurannya merupakan persentase pertambahan PDB/PDRB pada tahun tertentu terhadap PDB/PDRB tahun sebelumnya .

PDB/PDRB disajikan dalam dua konsep harga, yaitu harga berlaku dan harga konstan; dan penghitungan pertumbuhan ekonomi menggunakan konsep harga konstan (constant prices) dengan tahun dasar tertentu untuk mengeliminasi faktor kenaikan harga. Saat ini BPS menggunakan tahun dasar 2000 dan sekarang sedang melakukan proses perubahan penghitungan tahun dasar menjadi tahun dasar 2010.

Nilai tambah juga merupakan balas jasa faktor produksi  —  tenaga kerja, tanah, modal, dan entrepreneurship — yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Pertumbuhan ekonomi yang dihitung dari PDB hanya mempertimbangkan domestik, yang tidak mempedulikan kepemilikan faktor produksi.

1. Pertumbuhan PDRB Menurut Lapangan Usaha Tahun 2008–2013
Ekonomi Kabupaten Brebes selama tahun 2009–2012 mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 4,81 persen (2008), 4,99 persen (2009), 4,94 persen (2010), 4,97 persen (2011), 5,21
persen (2012), dan 5,06 persen (2013) dibanding tahun sebelumnya. Angka angka tersebut diperoleh dari penerapan rumus di atas ke dalam besaran PDB tahun 2008–2013 atas dasar harga konstan 2000.

Tidak ada sektor yang terus menerus mengalami pertumbuhan tertinggi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2008, Sektor jasa-jasa mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 15,39 persen. Pada tahun 2009, Sektor Konstruksi mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 16,24 persen. Pada tahun 2010, Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 16,84 persen. Pada tahun 2011, Sektor Pengangkutan dan Komunikasi mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 9,37 persen. Pada tahun 2012–2013, sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Sektor Keuangan, Real Estat, dan Jasa Perusahaan yaitu sebesar 9,72 persen (2012) dan 11,86 persen (2013).

Pada tahun 2013, sumber pertumbuhan terbesar berasal dari Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran sebesar 1,79 persen terhadap total pertumbuhan sebesar 5,06 persen dengan laju pertumbuhan sebesar 8,55 persen. Ini disusul Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Pertanian yang memberikan kontribusi pertumbuhan masing-masing sebesar 1,06 persen dan 1,02 persen dengan laju pertumbuhan masing-masing 8,09 persen dan sebesar 2,02 persen. 

PDRB tahun 2008 atas dasar harga konstan tahun 2000 mencapai Rp 5,00 milyar rupiah dan tahun 2013 meningkat menjadi sebesar Rp 6,39 juta rupiah. PDRB berdasarkan harga berlaku tahun 2008 sebesar Rp 11,13 milyar rupiah dan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya hingga mencapai Rp 20,20 milyar rupiah pada tahun 2013. (Tabel 2).

2. Struktur PDRB Menurut Lapangan Usaha Tahun 2008–2013
Distribusi PDRB menurut sektor atau lapangan usaha atas dasar harga berlaku menunjukkan peran sektor-sektor ekonomi pada tahun tersebut. Tiga sektor utama :
Sektor Pertanian, Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran, dan Sektor Industri Pengolahan mempunyai peran lebih dari empat per lima dari total perekonomian yaitu sebesar 84,60 persen (2008), 83,72 persen (2009), 84,45 persen (2010), 84,36 persen (2011), 84,18 persen (2012), dan 83,82 persen (2013). Pada tahun 2013 Sektor Pertanian memberi kontribusi terhadap total perekonomian sebesar 49,81 persen, Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran sebesar 21,40 persen, dan  Sektor Industri Pengolahan sebesar 12,61 persen. 

3. PDRB Per Kapita Tahun 2008–2013
PDRB per kapita adalah PDRB (atas dasar harga berlaku) dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Selama tahun 2008–2013 PDRB per kapita terus mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2008 sebesar Rp. 6,38 juta, tahun 2009 sebesar Rp 7,16 juta, tahun 2010 sebesar Rp 8,39 juta, tahun 2011 sebesar Rp 9,44 juta, tahun 2012 sebesar Rp 10,33 juta, dan tahun 2013 sebesar Rp 11,48 juta. (Tabel 4).

Posting by Mohammad Nurdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar